Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:32 WIB

Polisi ungkap identitas Tersangka Nahkoda Kapal Tongkang

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Ditpolairud Polda Jambi, masih terus mendalami kasus tongkang batubara yang menabrak fender jembatan Aurduri I, beberapa hari lalu.

 

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam insiden yang terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, yang mengakibatkan jembatan tersebut mengalami kerusakan.

 

Ditpolairud Polda jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan nahkoda kapal tongkang batubara tersebut.

 

“Satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka tersebut adalah kru kapal yang bertugas sebagai nahkoda,” kata dia.

BACA LAINNYA  Ini Pejabat Eselon II Kabupaten Muaro Jambi yang Baru Dilantik Bupati Masnah

 

Dirinya mengatakan tersangka yakni berinisial S (47) yang merupakan warga Tanjung Balai, Kepulauan Riau.

 

“Penetapan ini berdasarkan pada Undang-undang Pelayaran, bahwa yang bertanggung jawab dengan segala sesuatu yang terjadi dalam pelayaran adalah nahkoda,” ungkapnya.

 

Tersangka akan dikenakan pasal, undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran jadi disebutkan di pasal 323 ayat 1 bahwa setiap kapal yang berlayar wajib menggunakan SPB ( Surat Persetujuan berlayar).

 

Kombes Pol Agus mengatakan bahwa untuk saat ini kedua kru kapal lainnya masih berstatus sebagai saksi.

 

“Terkait laka laut Sungai Batanghari Jambi yang mengalami peningkatan akhir ini, kita masih melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dengan mendatangi TKP, olah TKP bersama instansi terkait,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

 

Selain itu, dirinya mengatakan upaya yang telah dilakukan antara lain membuat laporan polisi, melaksanakan gelar perkara, dan akan menetapkan tersangka lainnya terhadap insiden yang lainnya.

 

Dirinya turut menghimbau kepada pengusaha untuk segera melengkapi sarana dan prasarana, sehingga tidak ada insiden lain yang terjadi.

 

“Kemudian kepada instansi terkait agar sama-sama kita mendukung supaya tidak ada kerugian yang terjadi, apalagi hingga menghilangkan nyawa,” tindasnya. (Eri)

Share :

Baca Juga

Berita

Musnahkan 20,7 kg Shabu dan 10.320 Butir Extacy, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamat kan 114.512 Jiwa.

Berita

Jelajahi Negara Asia Tenggara Bersama Cakra Bramastra Tour and Travel, Rasakan Kenyamanan Luar Biasa

Berita

Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2024 Dibuka Langsung Kapolda Jambi, Ini Penyampaiannya

Berita

Melalui Safari Subuh, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Komsos Bersama KBT Tingkat Pusat Secara Vicon

Berita

Dua Tahun Penundaan Berlarut, Akhirnya Sertifikat Pelapor Terbit

Berita

Kapolres Aceh Timur Bersama Forkopimda Dampingi Danrem Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berita

Halau Demo Aliansi Petani Bersatu di Kantor Bupati, Polres Tanjabtim Turunkan Dalmas dan Water Canon