KERINCI – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap salah satu anggota Polres Kerinci, Polres Kerinci memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Saat ini, pengaduan tersebut telah dilimpahkan *dari Bidpropam Polda Jambi* kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kerinci untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi serta memberikan kepastian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Kasi Humas Polres Kerinci menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditangani secara serius, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Polres Kerinci berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Saat ini pengaduan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Si Propam Polres Kerinci. Prosesnya akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan yang sah dan berkekuatan hukum.
Polres Kerinci juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, kritik, maupun pengaduan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Hasil dari proses penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi pengambilan langkah dan keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Kerinci akan terus berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, profesional, serta dipercaya masyarakat. :::











