Curi Dua Aki Genset Swalayan AXCEL, Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Sekernan BKMT Aceh Timur Tembus Panggung Nasional RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif Polri Bersama TNI, BPBD dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Sungai Duren Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo, Terlapor Bantah dan Lapor Balik

Home / Hukrim

Senin, 2 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polres Kerinci Pers Release Kasus Oknum Wartawan Yang Peras Kades

Sungai Penuh – Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Kerinci FNE, diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Kota Sungai Penuh dan Kabupten Kerinci.

Terduga pelaku berinisial FNE (36), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan polisi pada Jumat 30 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.

Oknum wartawan tersebut melakukan aksinya dengan memakai pin organisasi wartawan terbesar di Indonesia yaitu PWI.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahma menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.

BACA LAINNYA  Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Menurut keterangan, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Supriadi dengan ancaman akan memberitakan dugaan penyalahgunaan dana desa di media sosial. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam tiga desa lainnya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya menyanggupi membayar Rp 3 juta. Namun, karena merasa dirugikan, pelapor segera melapor ke Polres Kerinci.

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim, Unit Politik Sat Intelkam, dan anggota Provos Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan” Ucap Kapolres Kerinci, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan informasi di lapangan, tim mendapati terduga pelaku berada di Pasar Beringin. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus ini. Pada saat pengembang lebih lanjut, setelah dilakukan tes urine terduga tersangka FNE positife mengunakan narkotika.

“Pelaku juga sudah di tes urine di rumah sakit MH. Thalib Sungai Penuh, dan positif mengunakan barang terlarang jenis ganja,” Ungkap Kapolres Arya.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat, khususnya aparatur desa, untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serupa.

Dokumentasi penangkapan dan barang bukti telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polda Jambi.

 

Dewi wilonna

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Hukrim

BNN Ungkap Dua Kasus Narkotika Dan Amankan 110 Kg Sabu

Hukrim

Maling Pagar Klenteng, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

Hukrim

Dua Pelaku Diduga Bandar Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan 8 Paket Sabu dan Timbangan

Berita

Dua DPO Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Tanjab Barat

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pria Bawa 51 Paket Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Hukrim

1 Orang Pencuri Dan 4 Orang Penadah Berhasil Diamankan Polsek Sungai Gelam

Hukrim

Gerak Cepat Polsek Bandar Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang Dari 3 Jam