Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh  Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Pangdam XX/TIB Kukuhkan Pencak Silat Militer di Jambi

Home / Berita

Senin, 1 Desember 2025 - 14:05 WIB

Polres Kerinci Tangani Kasus Anak Meninggal di Arena Bermain Istana Balon

 

Kerinci – Polres Kerinci saat ini tengah menangani dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun di arena bermain istana balon yang berada di Lapangan Merdeka Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 21.00 WIB, dan dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Minggu, 30 November 2025.

 

Korban berinisial G (4), jenis kelamin laki-laki, warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 

Berdasarkan informasi awal, pemilik arena bermain istana balon atas nama Fatman Jaya (41) yang berprofesi sebagai PNS, menutup arena bermain dengan cara mengempeskan istana balon tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bagian dalam balon.

BACA LAINNYA  Buka PON XXI, Presiden Jokowi: Pegang Teguh Sportivitas dan Fair Play

 

Beberapa saat setelah balon dilipat, orang tua korban datang mencari anaknya yang diketahui sebelumnya bermain di arena tersebut. Pemilik kemudian membuka kembali lipatan balon dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun dinyatakan meninggal dunia.

 

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan.

 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan TKP, memasang police line, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta memeriksa pemilik wahana permainan. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pidana lainnya,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi, Sebut Awal Tahun Akan Genjot Vaksinasi Daerah Persentase Rendah

 

Kapolres Kerinci juga menyampaikan imbauan kepada pengelola wahana permainan anak agar lebih memperhatikan aspek keselamatan.

 

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah ini. Kepada seluruh pengelola wahana permainan anak, kami mengingatkan agar menerapkan standar keamanan dan memastikan kondisi arena benar-benar aman sebelum maupun setelah digunakan,” tegas Kapolres.

 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan informasi perkembangan akan disampaikan kemudian oleh Humas Polres Kerinci.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Pemda Tingkatkan Reformasi Birokrasi

Berita

Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak di Cideng Dapat Kunjungan Presiden, Polres Jakpus dan Kodim 0501/JP Targetkan 1.600 Siswa Perhari

Berita

Jalannya diaspal, Warga Sumber Sari Bertekad Menangkan Aspan Tono

Berita

Dr Pahrudin: Keterlibatan ASN Dalam Politik Praktis Menciderai Demokrasi

Berita

Kalapas Narkotika Muara Sabak Hadiri Pemusnahan Barang bukti di Kejari Negeri Tanjab Timur 

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur: Perlunya Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Berita

3.431 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Diusulkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, 6 Langsung Bebas

Berita

Jamin Hak Suara Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Jambi Lakukan Perekaman KTP Elektronik yang NIK nya belum terdaftar