Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air Perahu Pemancing Karam di Sungai Batanghari Tebo. 1 Remaja Meninggal Dunia, 2 Lainnya Masih Dicari Tim SAR Gabungan Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional, Bupati Al-Farlaky Beri Dukungan dan Janjikan Reward SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding

Home / Berita

Senin, 1 Desember 2025 - 14:05 WIB

Polres Kerinci Tangani Kasus Anak Meninggal di Arena Bermain Istana Balon

 

Kerinci – Polres Kerinci saat ini tengah menangani dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun di arena bermain istana balon yang berada di Lapangan Merdeka Desa Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 21.00 WIB, dan dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Minggu, 30 November 2025.

 

Korban berinisial G (4), jenis kelamin laki-laki, warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 

Berdasarkan informasi awal, pemilik arena bermain istana balon atas nama Fatman Jaya (41) yang berprofesi sebagai PNS, menutup arena bermain dengan cara mengempeskan istana balon tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bagian dalam balon.

BACA LAINNYA  Dukung Imbauan Kapolres, Komunitas SMC Tanjab Barat Tolak Geng Motor dan Balap Liar

 

Beberapa saat setelah balon dilipat, orang tua korban datang mencari anaknya yang diketahui sebelumnya bermain di arena tersebut. Pemilik kemudian membuka kembali lipatan balon dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun dinyatakan meninggal dunia.

 

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan.

 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan TKP, memasang police line, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta memeriksa pemilik wahana permainan. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pidana lainnya,” jelasnya.

BACA LAINNYA  ⁠Jembatan Tamiai dalam Proses Perbaikan, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Sosialiasi Kepada Masyarakat

 

Kapolres Kerinci juga menyampaikan imbauan kepada pengelola wahana permainan anak agar lebih memperhatikan aspek keselamatan.

 

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah ini. Kepada seluruh pengelola wahana permainan anak, kami mengingatkan agar menerapkan standar keamanan dan memastikan kondisi arena benar-benar aman sebelum maupun setelah digunakan,” tegas Kapolres.

 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan informasi perkembangan akan disampaikan kemudian oleh Humas Polres Kerinci.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pihak PLTA Klarifikasi Isu Penyusutan Danau Kerinci

Berita

Doa bersama dan Ikrar Kesetiaan Warnai HUT Ke 70 Yonif Raider 142/KJ Di Penugasan Papua

Berita

Sekdakab Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji 164 PNS

Berita

Pimpin Apel Olahraga Gabungan, Ini yang Disampaikan Danrem 042/Gapu

Berita

Empat Tersangka Perampokan dan Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Jelutung

Berita

Tragedi: Dugaan Keterlibatan PT Makin dan Koperasi dalam Tewasnya Anak Suku Dalam

Berita

Turun Langsung ke Lokasi, Wagub Fadhlullah Tegaskan Mobilitas Warga Tidak Boleh Lumpuh

Berita

Wajah Emiten Penghuni Papan Akselerasi