Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Jumat, 25 November 2022 - 17:44 WIB

Polres Musi Rawas Melakukan Berhasil Menangkap Pelaku Penambangan Minyak Illegal

Bidik Indonesia News, SUMSEL – Polres Musi Rawas pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 13.00 wib tim operasi illegal Musi drilling tahun 2022 yang dipimpin langsung AKP M.indra parameswara SIK.

 

 

AKP M.indra parameswara SIK kasat Reskrim polres Musi Rawas bersama anggota gabungan dari Sabhara, Reskrim, dan Intelkam melakukan penangkapan diduga pelaku penambangan minyak illegal di wilayah Desa Sungai Pinang Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas.

BACA LAINNYA  Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Berikan Edukasi Kepada Pengendara

 

Pelaku 2 orang tertangkap tangan melakukan penambangan minyak tanpa izin di Lahan perkebunan PT. Bina Sains Cemerlang (PT.BSC) tepatnya di devisi 1 PPE Desa Sungai Pinang Kec.Muara Lakitan Kab. Musi Rawas.

 

Terhadap pelaku dikenakan pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar. Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis supra, 1 buah besi canting, selang warna hitam, 1 unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang).

BACA LAINNYA  Ketua PWI Kota Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi

 

Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Polres Musi Rawas Polda Sumsel

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Masa dari LSM Pedas Geruduk kantor DPRD Sungai Penuh, Desak Penanganan Tumpukan Yang Meresahkan Masyarakat

Berita

Bawa Sabu Seberat 348,11 Gram dari Pekanbaru, Satu Pelaku beserta Sepucuk Senjata Api Turut Diamankan Polresta Jambi 

Berita

Tangkap Suami Istri di Rumah Kontrakan, Polsek Tebing Tinggi Amankan 20 Paket Sabu

Berita

Bentuk Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 06/Muara Bungo Bantu Warga Perbaiki Rumah Pasca Kebakaran

Berita

Sungguh Luar Biasa 3 warga Binaan Lapas Kelas’ II A Banda Aceh dapat Program Intergrasi PB dan CB.

Berita

Jalan Tol Baleno Sudah Selesai dikerjakan, Simak Nilai Positif yang Dapat Diambil dari Pengerjaannya

Berita

Jum’at Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak dan Gelar Pengobatan Gratis

Berita

Silahturahmi Bersama PW IWO Provinsi Jambi, Dandim 0415 Jambi Sebut Peran Media Harus Aktif