Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh

Home / Berita

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:35 WIB

Polres Sarolangun Lakukan Penyelidikan Pasca Peristiwa Longsor di Lokasi PETI Bathin VIII

 

 

Sarolangun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun melalui Unit Tipidter bersama jajaran Polsek Bathin VIII melakukan langkah cepat penanganan dan mitigasi pasca peristiwa tertimbunnya sejumlah warga di lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

 

Kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan pemasangan spanduk penyelidikan dilaksanakan pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di Km 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII, Provinsi Jambi.

 

Kapolsek Bathin VIII IPTU Erikurniawan, S.H., M.H bersama Kanit Tipidter IPDA Gagah Tegar Dwitama, S.Tr.K dan personel gabungan Satreskrim Polres Sarolangun serta Reskrim Polsek Bathin VIII turun langsung ke lokasi guna melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti, serta memasang spanduk himbauan bahwa lokasi tersebut dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sarolangun.

 

Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan sejumlah pendulang yang ditemui di perjalanan menuju lokasi, peristiwa longsor terjadi di area PETI yang diduga milik seorang berinisial YAHYA. Aktivitas penambangan tersebut diketahui menggunakan metode dompeng darat.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

 

Akibat kejadian tersebut, lima orang menjadi korban, dengan rincian empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka memar. Para korban berasal dari luar daerah, di antaranya dari Kabupaten Musirawas Utara, Bengkulu, serta wilayah Kabupaten Batanghari. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak ditemukan dan lokasi dalam keadaan ditinggalkan.

 

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang membahayakan keselamatan masyarakat.

 

“Kami turut prihatin atas peristiwa ini. Saat ini Satreskrim Polres Sarolangun sedang melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa,” tegas Kapolres.

BACA LAINNYA  Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT Ke-65 Kabupaten Kerinci

 

Lebih lanjut, Kapolres Sarolangun juga

menjelaskan bahwa penanganan kasus serupa sebelumnya, yakni peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, saat ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Proses hukum terus berjalan dan penyidik tengah mengumpulkan alat bukti serta mendalami pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

 

Sebagai langkah lanjutan, Polres Sarolangun akan melakukan pendalaman terhadap identitas dan domisili terduga pemilik lokasi, melengkapi administrasi penyelidikan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

 

Polres Sarolangun berkomitmen terus melakukan upaya preventif dan represif guna menekan praktik PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Berita

Ikuti Kegiatan Orientasi, 10 Personel Remaja Polairud Pelajari Tugas Pokok Polisi Perairan Dan Udara

Berita

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Berita

Sambut HUT ke 77 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Jambi Gelar Doa Bersama

Berita

Asian Agri Jamu Delegasi SMSI Provinsi Jambi Pada HPN 2023 Medan

Berita

Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi: Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan

Berita

Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Akhirnya diamankan Pihak Polisi 

Berita

Usai Pemutihan, Ditlantas Polda Jambi Berlalukan Penghapusan Data STNK Mati Pajak 2 Tahun

Berita

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsisi, Gudang Langsung Disegel