Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Berita

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:48 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Sepasang Suami Istri Bawa Stengah Kilo Sabu dan Pil Exctasy

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Pasangan suami istri siri RA (31) dan HS alias Susan (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat dengan barang bukti Sabu seberat 529,39 gam atau ½ kg.

 

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (15/1/23).

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebut tangkapan dari kedua tersangka ini menjadi yang terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023.

 

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23).

 

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kedau tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

 

Disampaikan Kapolres pelaku pertama ditangkap berinisial RA sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Setia Jalan Panglima H. Saman Kuala Tungkal dengan barang bukti 3 buah plastik klip berisi diduga Narkotika jenis shabu.

BACA LAINNYA  Semarakkan Bulan Ramadhan Melalui Bazar, Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Bazar Ekraf Ramadhan

 

Usai melakukan penangkapan terhadap RA, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainya yakni seorang perempuan berinisial HS.

 

“Sekira pukul 20.30 WIB Tim berhasil mengamankan SH di rumahnya di Parit 3 Jln. Tenggiri Rt. 03 Kel. Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar AKBP Padli.

 

Saat diinterogasi, dari pengakuan RA dan HS bahwasanya masih ada barang yang diduga narkotika sabu lainnnya yang disimpan di salah satu rumah kosong yang berada di Perumahan BTN Permata Berlian Kelurahan Sriwijaya.

 

Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil menemukan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dan empat belas paket narkotika jenis sabu.

 

“Jadi total keseluruhan barang bukti diamankan dari kedua tersangka narkotika jenis sabu seberat 529,39 gram atau ½ kilogram,” terang AKBP Padli.

BACA LAINNYA  Lapas Tanjungbalai Studi Tiru Ternak Kambing Modern

 

Dijelaskan alumni Akpol angkatan 2003 tersebut, jika di uangkan Shabu seberat 528,6 Gram sebesar Rp 687.180.000,-

 

Sedangkan untuk Shabu Merah seberat 3,22 Gram Apabila diuangkan 1 gr (Rp 1.700.000) maka mendapatkan nilai sebesar Rp.5.474.000,-

 

Selanjutnya EXTASI Seberat 0,38 Gram apabila diuangkan 0,40 Gram (Rp 500.000) maka mendapatkan nilai ekonomis Rp. 424.000 .-

 

“Maka total keseluruhan Rp 693.078.000,-,” ujar Kapolres merincikan.

 

AKBP Padli menambahkan, kedua terduga pelaku yang diamankan ini mempunyai peran berbeda-beda. RA berperan sebagai yang menjual dan HS berperan sebagai yang menyimpan.

 

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKBP Padli. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 H

Berita

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Festival Bekarang Lopak Sepang Rangkaian Kenduri Swarna Bumi di Desa Tebat Patah

Berita

Pimpin Gelar Operasi Semester I Polda Jambi dan Jajaran, Ini Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

Berita

Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota Serta Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran dengan Total 31 SPPG

Berita

Hasil Visum Berbeda, Simak Percakapan Terakhir Korban (Santri Ponpes) dengan Orang tuanya.

Berita

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024