Bidik Indonesia news-Tebo, Romi Hafizon salah satu Pemuda Tebo yang bergerak dibidang Sosial mengaku telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort Tebo pada Jumat 27/9, pemanggilan ini terkait laporan yang disampaiakannya tentang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Siswanto anggota DPRD Tebo dari partai PKS, dan Agus Rubiyanto.
” Ya saya dipanggil oleh Polres Tebo melalui penyidik yayan, selama kurang lebih setengah jam saya diperiksa sebagai saksi pelapor.
pertanyaan seputar laporan yang saya sampaikan beberapa waktu lalu tentang ujaran kebencian yang kami temukan dalam video yang diunggah oleh akun youtube Warta Global, selama kurang lebih setengah jam, saya diminta menerangkan beberapa hal oleh penyidik, silahkan hubungi penyidik untuk kelanjutannya ” ujar romi.
Selanjutnya Romi juga menegaskan “ini harus segera ditindaklanjuti, kami tidak peduli mau dia calon Bupati mau dia anggota DPRD, jangan sangkut pautkan perkara pidana ke politik, mau siapapun itu kalau sudah meresahkan masyarakat harus dipanggil dan dihukum sesuai undang undang yang berlaku karena ini menyangkut kerukunan warga, jangan sampai menimbulkan gejolak” pinta Romi