Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 7 Juli 2025 - 18:11 WIB

Polsek Rimbo Bujang Amankan Pria Asal Bungo Diduga Bandar Narkoba

TEBO – Polsek Rimbo Bujang berhasil meringkus seorang pria terduga bandar narkoba berinisial ES (26 Tahun) salah satu warga Bungo bertempat di Terminal Baru Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada Senin (07/07/2025).

 

Penangkapan ES berawal dari informasi warga yang curiga bahwasannya di terminal baru sering terjadi transaksi narkoba, mendapatkan info tersebut Polsek Rimbo Bujang menerjunkan Unit Intelkam beserta Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kanit Intelkan AIPTU Martunis Sugeng langsung menuju lokasi.

BACA LAINNYA  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Oknum Wartawan Lapor Polisi

 

Setiba di lokasi sekira pukul 02.30 WIB tim mendapatkan pria berprilaku mencurigakan sedang duduk di TKP hingga dilakukan penggeledahan, dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat tim Polsek Rimbo Bujang mendapati 1 Paket diduga narkotika jenis sabu berukuran sedang dan 1 Paket diduga narkotika jenis ekstasi didalam kantong celana jeans milik ES.

 

Menurut informasi yang didapatkan wartawan ES (26 Tahun) merupakan salah satu warga Dusun Seberang Jaya RT 03 Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo.

BACA LAINNYA  Perkuat Koordinasi dan Sinergitas, Kalapas Idi Terima Kunjungan Organisasi Media Aceh Timur

 

Setelah dapat mengamankan terduga beserta barang bukti, ES (26) langsung digelandang menuju Mapolsek Rimbo Bujang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terduga terancam Pasal 114 ayat (1), jo Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (hj)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Berita

Satgas TMMD Bangun Fasilitas MCK di Madrasah Nurul Falah, Tebo

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Aktivis Corong Rakyat Dukung Pemindahan Ibukota

Berita

Sekda Budhi Hartono Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Komisi V H.Bakri

Berita

Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ

Berita

Babinsa Olak Kemang Dampingi Petani Kacang Panjang untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Berita

Polda Jambi Gelar Syukuran HUT ke 43 Yayasan Kemala Bhayangkari