Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 11 November 2024 - 14:07 WIB

Proyek Lampu Jalan Adalah Program Pemerintah, Perkim Akan Tegur Oknum Kontraktor Yang Mengatas Namakan Paslon

Tebo-hal ini ditegaskan oleh pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Tebo pada saat dikonfirmasi media ini pada 12/11 terkait adanya laporan warga yang menyampaikan bahwa dduga pemasangan lampu jalan didesa SidoRukun adalah dari program salah satu Paslon yakni Agus Nazar, dimana warga diminta untuk membuat perjanjian untuk memilih pasangan Agus Nazar pernyataan ini dituangkan dalam perjanjian dan warga wajib tandatangan, jika tidak maka lampu jalan tersebut tidak dipasang.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Ikuti Vicon Rakoor Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

 

“dipasang, ini terjadi di Posisi lampu di sidorukun mas saya tau, di jlan bukit tinggi 3 RT, di jln padang, di jln selasih kiri 3 RT, tapi dari pihak pemasang dan pemborong koar koar ini dari ARB gitu mas,” ujar Nara sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

 

Eriyanto PLT kadis Perkim yang juga PPK Proyek pemasangan Lampu jalan mengatakan “sangat disayangkan ini terjadii pemasangan lampu jalan adalah program pemerintah, bukan program pasangan calon, tidak betul itu, kalau ada kontraktor yang berbuat ini, Nanti akan kami tegur sesuai dengan kewenangan kami” tegas Eriyanto

BACA LAINNYA  Serahkan Hasil Kajian Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi: Saya Minta Masyarakat Tak Mampu Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Yang Ditanggung Pemerintah

Lebih lanjut Makarimul Kabid Perkim menyampaikan bahwa “semua perencanaan pemasangan lampu jalan telah disusun pada 2023 lalu dan telah disahkan oleh DPRD Tebo, hanya saja untuk titik titik ada sebagian yang diserahkan kepihak kecamatan untuk menentukan dimana akan dipasang.”

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs. Gubernur Sudirman: Pemprov Jambi Sangat Mendukung Pembangunan dan Kemajuan Seluruh Kabupaten dan Kota

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Pemberian Remisi kepada Napi Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi

Berita

Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Jambi Timur Silahturahmi Kamtibmas 

Berita

Hari Ini, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dihentikan

Berita

PWI Terima Penghargaan Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak

Berita

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Sampaikan Soal Pidato Presiden Singgung Etika Bangsa

Berita

Demi Capai Target Vaksinasi Anak , Bhayangkari Cabang Tanjabtim Tempuh Jarak Dengan Menggunakan Speedboat

Berita

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pilkada 2024