Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Advetorial

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Remaja Diduga Korban Pemerkosaan Mengadu, Ketua DPRD Kota Jambi Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis dan Hukum

 

 

Kota Jambi – M, Orang tua dari AN korban dugaan pemerkosaan warga Alam Barajo Kota Jambi melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfrelly (KFA), Kamis (29/1/2026).

 

M didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPPA) Kota Jambi.

 

Merek sebelumnya telah melaporkan ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 atas kejadian yang dialami anaknya tersebut.

 

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan transparan serta korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.

 

Laporan resmi ke Polda Jambi dilakukan pada 6 Januari 2026 dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

 

Hasil Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP), korban merupakan remaja perempuan berusia 18 tahun.

 

Diceritakannya, peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut diduga terjadi pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 00.31 WIB, di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 

Kronologi bermula saat korban dijemput oleh salah satu terduga pelaku dengan alasan akan diantar pulang.

BACA LAINNYA  Apresiasi Pemda Tanjab Barat atas Peluncuran Layanan Call Center 110 oleh Polri

 

Namun, korban justru dibawa ke kos-kosan, di mana korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bergantian.

 

Setelah kejadian, korban diantar kembali ke rumah.

 

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota Polri.

 

Namun, hingga kini, status hukum para terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

 

“Ada dua pelaku yang merupakan oknum anggota Polisi, dan dua pelaku lainnya warga sipil,” katanya kepada wartawan.

 

M berharap kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.

 

“Siapa pun pelakunya, kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

 

Selain melapor ke kepolisian, M juga mengadukan perkara ini ke Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan DPMPPA Kota Jambi.

 

M meminta adanya pengawasan dari lembaga legislatif serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban selama proses hukum berlangsung.

 

“Kami ingin anak kami mendapat perlindungan dan pendampingan agar kondisi psikologisnya tetap terjaga,” pungkasnya.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Acara Soft Launching Mall Pelayanan Publik.

 

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat.

 

DPRD Kota Jambi, kata Kemas Faried, telah memfasilitasi pendampingan psikologis dan perlindungan hukum melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

 

Termasuk melibatkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban.

 

“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujarnya.

 

Kemas Faried menegaskan, kasus ini harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih jika benar melibatkan aparat penegak hukum.

 

Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara tersebut.

 

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu

Advetorial

Silaturahmi DMI Provinsi Jambi, Kabaintelkam : Kondusifitas Kamtibmas Patut Dicontoh

Advetorial

Rapat Sidang Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan Pimpinan DPRD tentang KUA dan PPAS T.A 2026 dan KUa dan PPAS Perubahan 2025

Advetorial

Anggota Dewan muarojambi Dampingi BBS Tutup TPS Ilegal

Advetorial

Nomor Bantuan Polda Jambi Aktif 24 Jam, Begini Cara Hubunginya

Advetorial

TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

Advetorial

Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi, Ini Sosok Kombes Pol Christian Tory

Advetorial

Lapuanja Laksanakan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022