Kebijakan Bupati Aceh Timur, 513 Tgk Imum Gampong Terima Bantuan Sepeda Motor  Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Strategi Tepat Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Petan STNK Diblokir Gara-gara ETLE, Mau Bayar Pajak Ternyata Tak Bisa! Ini Penjelasan Ditlantas Polda Jambi Presiden Prabowo Pangkas Beban Produksi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Reforma Agraria Dorong Petani Gurem Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

Home / Berita

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WIB

Reforma Agraria Dorong Petani Gurem Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

JAKARTA — Reforma agraria diarahkan menjadi jalan bagi petani gurem untuk memperkuat aset, memperluas skala usaha, dan meningkatkan kesejahteraan. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria, redistribusi tanah didorong agar tidak berhenti pada kepastian hak, tetapi juga mampu menciptakan penghidupan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi petani.

RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah sekaligus memastikan petani memperoleh lahan dengan skala usaha yang lebih memadai.

“RUU Reforma Agraria akan menjawab persoalan petani gurem secara lebih mendasar karena legalisasi atas lahan yang terlalu sempit tidak otomatis mengeluarkan petani dari kemiskinan,” kata anggota Badan Legislasi DPR Muhammad Khozin.

Menurut Khozin, redistribusi tanah perlu diarahkan kepada masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan, seperti petani penggarap, buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat. Tanah yang telah didistribusikan juga perlu dilindungi agar tidak kembali berpindah kepada spekulan atau kelompok yang telah menguasai tanah dalam jumlah besar.

BACA LAINNYA  Safari Ramadan Pemkab Tanjung Jabung Barat : Membangun Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat

RUU tersebut juga memberikan ruang bagi negara untuk mengoreksi struktur penguasaan tanah yang timpang serta menyelesaikan konflik agraria struktural. Peninjauan terhadap berbagai izin bermasalah menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria.

Khozin berharap reforma agraria nantinya tidak berhenti pada pembagian tanah, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Bahwa ketimpangan tanah menurun, konflik agraria struktural diselesaikan, dan petani gurem naik menjadi petani yang memiliki aset serta penghidupan layak,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu.

Dukungan juga disampaikan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia. Organisasi tersebut menilai kepastian hak atas tanah menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi petani, terutama mereka yang selama ini menghadapi konflik maupun ketidakjelasan status lahan.

BACA LAINNYA  Untung-Rugi Investasi Saham

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir mengatakan, kepastian hukum atas tanah dapat memberi ruang yang lebih kuat bagi petani untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

“Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan kepada petani,” kata Don.

Pembahasan RUU Reforma Agraria selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam memastikan redistribusi tanah, penyelesaian konflik, serta perlindungan terhadap penerima manfaat dapat diterapkan secara nyata dan berkelanjutan. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Peduli, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Berikan Bantuan Sembako dan Obat-obatan ke Warga Terdampak Banjir 

Berita

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi: ASN Dilarang Berpihak Kepada Salah Satu Paslon di Pilkada 2024

Berita

Lebih 203 Orang Minat Jadi Anggota KPU Kepri

Berita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Merupakan Kewenangan Presiden

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti

Berita

Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov 

Berita

Apel Kesiapsiagaan, Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Berita

Bandar Narkotika Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi