Pemuda 23 Tahun Tidak Berkutik Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat  Operasi Katarak Gratis,  Kolaborasi Pemerintah Tanjab Barat Bersama Kemensos RI Disambut Antusias Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi  Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh 

Home / Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:40 WIB

Remisi Khusus Natal Tahun 2025 Untuk Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang.

Tangerang – Hari Raya Natal Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 25 Desember diperingati oleh seluruh umat Nasrani di Indonesia, tak terkecuali warga binaan beragam nasrani di Rutan Kelas I Tangerang. Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Kitab Matius 1:21 – 24, sebagai pengingat akan kasih dan keselamatan yang dihadirkan Tuhan bagi umat manusia(25/12).

 

Dalam perayaan Natal kali ini, warga binaan Nasrani Rutan Kelas I Tangerang mendapatkan Remisi Khusus (RK I) Natal sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2239 dan 2241.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 25 Desember 2025 tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Jambi

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga binaan Nasrani di Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 32 orang, terdiri dari 15 orang tahanan dan 17 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 narapidana diusulkan dan memperoleh Remisi Khusus Natal (RK I) dengan besaran pengurangan masa pidana mulai dari 14 hari hingga 3 bulan. Sementara itu, 15 orang tahanan belum dapat diusulkan memperoleh remisi karena masih menjalani proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Perayaan Natal Tahun 2025 mengajak seluruh umat untuk semakin memahami makna kelahiran Kristus, membangkitkan hati untuk hidup dalam damai, serta merayakan kasih Allah yang begitu besar melalui kedatangan Yesus Kristus ke dunia.

BACA LAINNYA  SMSI Soroti PT A4 dan Alih Alur Sungai, Bisa di Pidana

 

Irhamuddin juga menyampaikan pesan dan harapan kepada para warga binaan penerima remisi.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kali ini. Saya berharap Saudara para penerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus dapat menunjukkan perubahan perilaku yang semakin baik, mengikuti pembinaan dengan baik, serta semakin bersungguh-sungguh menyiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegas Irhamuddin saat membacakan amanat.

 

Melalui momentum perayaan Natal dan pemberian Remisi Khusus ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap warga binaan dapat terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tengah masyarakat.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Hidayat, Kakanwil DitjenPas Jambi Buka Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar CPNS

Berita

Program Bedah Rumah Diresmikan, Kapolres : Komitmen Polri Dalam Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita

Gerbek Basecamp diduga Sarang Narkoba, Tim Opsnal Polsek Danau Teluk Ringkus 2 Pelaku

Berita

Ombudsman Surati Dinas Terkait. Larang Pungutan kepada Siswa Baru

Berita

Gandeng Petrochina, IGI dan Komunitas Literasi, BPBD Gelar Sosialisasi dan Simulasi SAB Bagi Pelajar di Betara

Berita

Presiden Ingatkan BPKH Profesional, Akuntabel, dan Hati-Hati Kelola Dana Umat

Berita

”Connect with The R Spirit” di Tahun Baru 2023, Yamaha Rilis Warna Baru All New R15 Connected

Berita

Langkah Pencegahan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali laksanakan Penggeledahan Blok Hunian