Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih Ombudsman RI dan Agrinas Kerjasama Awasi serta Audit Pelaksanaan Pembangunan KDMP Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat Lepas Rindu di Balik Jeruji, Lapas Bireuen Buka Layanan Kunjungan dengan Pengamanan Super Ketat

Home / Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:40 WIB

Remisi Khusus Natal Tahun 2025 Untuk Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang.

Tangerang – Hari Raya Natal Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 25 Desember diperingati oleh seluruh umat Nasrani di Indonesia, tak terkecuali warga binaan beragam nasrani di Rutan Kelas I Tangerang. Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Kitab Matius 1:21 – 24, sebagai pengingat akan kasih dan keselamatan yang dihadirkan Tuhan bagi umat manusia(25/12).

 

Dalam perayaan Natal kali ini, warga binaan Nasrani Rutan Kelas I Tangerang mendapatkan Remisi Khusus (RK I) Natal sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2239 dan 2241.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 25 Desember 2025 tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025.

BACA LAINNYA  Sejukkan Hati Warga Binaan, Abu Paya Pasi Tausiyah Sekaligus Peusijuk Lapas Kelas IIA Lhokseumawe

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga binaan Nasrani di Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 32 orang, terdiri dari 15 orang tahanan dan 17 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 narapidana diusulkan dan memperoleh Remisi Khusus Natal (RK I) dengan besaran pengurangan masa pidana mulai dari 14 hari hingga 3 bulan. Sementara itu, 15 orang tahanan belum dapat diusulkan memperoleh remisi karena masih menjalani proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Perayaan Natal Tahun 2025 mengajak seluruh umat untuk semakin memahami makna kelahiran Kristus, membangkitkan hati untuk hidup dalam damai, serta merayakan kasih Allah yang begitu besar melalui kedatangan Yesus Kristus ke dunia.

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

 

Irhamuddin juga menyampaikan pesan dan harapan kepada para warga binaan penerima remisi.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kali ini. Saya berharap Saudara para penerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus dapat menunjukkan perubahan perilaku yang semakin baik, mengikuti pembinaan dengan baik, serta semakin bersungguh-sungguh menyiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegas Irhamuddin saat membacakan amanat.

 

Melalui momentum perayaan Natal dan pemberian Remisi Khusus ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap warga binaan dapat terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tengah masyarakat.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Terbukti Indisipner, Personel Brimob Polda Jambi Berpangkat Bharatu di PTDH

Berita

Melalui Bhabinkamtibmas, Polresta Jambi Serahkan Bantuan ke Masyarakat dengan Door to door

Berita

PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Lakukan Perbaikan daerah Jalan Lintas Lhok Nibong.

Berita

DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Minta Fokus Rehab Rekon

Berita

Terkait Program Jum’at Polda Jambi, LEMKAPI Berikan Penghargaan Kepada Kapolda Jambi

Berita

Melalui Program Polsanak, Ditpolairud Polda Jambi Ajak Anak-anak Untuk Cinta Bahari

Berita

85 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2022 

Berita

Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Tanjab Timur, Kapolres Tinjau Jalannya Vaksinasi Dan Pembagian Sembako