JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se Provinsi Jambi sudah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Rabu (21/6/23).
Dari Rekapitulasi DPT 11 Kabupaten/Kota itu diketahui DPT untuk Provinsi Jambi sebanyak 2.666.107 pemilih.
Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 1.340.151 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 1.325.956. Sedangkan jumlah TPS se Provinsi Jambi sebanyak 10.589 TPS.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi membenarkan KPU kabupaten/kota se Provinsi Jambi sudah melakukan validasi data hari ini.
“Reakpitulasi ini bertujuan agar nanti pada saat penetapan DPT Pemilu di kabupaten/kota tidak ada lagi data bermasalah,” ujarnnya.
Lanjut Fahrul Rozi, setelah pleno ditingkat kabupaten/kota, rekapitulasi akan dilajutkan ketingkat Provinsi. Kemudian berjenjang hingga ketingkat pusat.
“Jadi penetapannya tetap di Kabupaten/kota, kita di Provinsi akan rekapitulasi saja,” jelasnya.(Ngah) sebutnya.
Berikut rincian DPT per kabupaten/kota
Kota Jambi : 451.723 pemilih, 1.903 TPS
Kabupaten Muaro Jambi : 313.940 pemilih, 1.296 TPS
Kabupaten Batanghari : 222.203 pemilih, 906 TPS
Kabupaten Tanjab Barat : 234.583 pemilih, 1.020 TPS
Kabupaten Tajab Timur : 174.465 pemilih, 713 TPS
Kabupaten Tebo : 262.261 pemilih, 1.249 TPS
Kabupaten Bungo : 260.469 pemilih, 1.070 TPS
Kabupaten Sarolangun : 209.632 pemilih, 856 TPS
Kabupaten Merangin : 276.576 pemilih, 1.202 TPS
Kabupaten Kerinci : 197.657 pemilih, 849 TPS
Kota Sungai Penuh : 72.598 pemilih, 299 TPS