Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 19 September 2024 - 21:50 WIB

Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal Digempur saat Operasi Bea Cukai Jambi

JAMBI – Bea Cukai Jambi selalu berupaya secara intensif untukmenanggulangi peredaran rokok ilegal dan minuman kerasilegal di wilayah Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya berhasilmelakukan penindakan sejumlah lebih dari 3.000.000 (tigajuta) batang rokok ilegal dan 364,45 (tiga ratus enampuluh empat koma empat puluh lima) liter minuman kerasilegal pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024.

 

Dalamdua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi juga berhasilmelakukan beberapa penindakan yang signifikan, lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) batang rokok ilegal dan 179,92(seratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh dua)liter MMEA ilegal berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi diberbagai titik distribusi dan penjualan. Pada operasi penindakan atas rokok ilegal yang baru dilakukan di salah satu perusahaan jasa ekspedisi dan toko-toko di wilayah Jambi,petugas Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan lebih dari300.000 (tiga ratus ribu) batang rokok ilegal.

BACA LAINNYA  Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

 

Operasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jambi bersinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat di Provinsi Jambi dalam rangka melaksanakan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector.

 

Selain itu, Bea Cukai Jambi juga melakukan sosialisasi pada toko-tokoyang menjual rokok.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bea CukaiJambi memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal pada toko-toko yang menjual dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegalsebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak membelirokok ilegal.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Dorong Kreativitas, Inovasi dan Kreasi Siswa-Siswi SMA Negeri 11 Kota Jambi

 

Bea Cukai Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dengan memanfaatkan teknologi serta melakukan koordinasiantar instansi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekanperedaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraanmasyarakat.

 

Bea Cukai Jambi juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegalyang beredar di pasaran. Masyarakat diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai.

Share :

Baca Juga

Berita

Kecamatan Tebing Tinggi Jadi Salah Satu Basis Lumbung Suara Kemenangan Hairan-Amin

Berita

Anggota DPRK Aceh timur Dari Partai Nasdem Zulfadli (Oyong )Minta Pemerintah Serius Urus Aceh.

Berita

Wujudkan Sistem Penerimaan Polri Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis dan bebas KKN, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Seorang Pemuda dan Barang bukti 8 Paket Ganja

Berita

Kerinci memiliki Desa Tertua dengan Kearifan Lokalnya

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Berita

Pelaku Curanmor Berhasil Dirungkus, Diduga pelaku Adalah Komplotan 

Berita

Danrem 042/Gapu melaksanakan peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu wilayah Kabupaten Tebo