Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Narkoba di Danau Sipin

Jambi – Kepolisian Resort Kota ( Polresta ) Jambi melalui Satresnarkoba Polresta mengklarifiksi terkait viralnya video yang dikabarkan terjadi bentrok antara anggota satresnarkoba Polresta Jambi dengan warga pasca penangkapan di Kecamatan Danau Sipin.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama bahwa penangkapan yang dilakukan anggota satresnarkoba Polresta Jambi terhadap warga di Kecamatan Danau Sipin.

 

Dijelaskan Kompol Niko Darutama bahwa sebelum terjadi penangkapan tersebut Satresnarkoba Polresta Jambi telah melakukan penangkapan dalam masa situasi operasional Antik dengan tersangka berinisial A dan barang bukti sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram.

BACA LAINNYA  Kasad Hadiri HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara

 

Dari hasil pengembangan si A menyebutkan bahwa barang tersebut di dapat dari tersangka SY, setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba Polresta langsung menuju ke TKP tempat SY biasa bertransaksi.

 

Tim akhirnya tiba disebuah rumah yang didalam nya terdapat tersangka SY, pada saat penggerebekan SY berhasil melarikan diri dari rumah tersebut.

 

“Jadi si SY berhasil melarikan diri, sehingga SA yang pada saat itu didalam rumah kita amankan karena berasal di lokasi yang sama dengan saudara SY,” ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi, Jum’at (24/2/23).

BACA LAINNYA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Palembang, Kapolda Sumsel Turun Langsung Patroli Gunakan Sepeda Motor 

 

Selain mengamankan SA anggota satresnarkoba polresta jambi juga berhasil mengamankan 12 paket kecil seberat 2,5gram.

 

Tak butuh waktu lama pada malam harinya kamis (23/2/23) satresnarkoba Polresta Jambi akhirnya berhasil menangkap tersangka SY yang berada di belakang TKP.

 

“Untuk SA sendiri kita amankan hanya untuk diminta keterangan terkait tersangka SY setelah kita mintai keterangan tersangka SA kita pulangkan,” sambungnya.

 

Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Personil Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi dan 2 Pin Emas Kapolri

Berita

Satu Unit Rumah Warga Desa Pematang Gajah Ludes Tebakar

Berita

Dandim 0419/Tanjab Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab RTLH di Tungkal V

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Kapolres Bungo Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Ops Lilin 2023

Berita

Polda Jambi Gelar Pembekalan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Personelnya yang Memasuki Masa Pensiun

Berita

Tokoh Agama Jambi DR H Umar Yusuf Himbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Usai Pencoblosan 

Berita

Amankan May Day Polda Jambi Siagakan 145 Personel

Berita

Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman dan Lancar