Kegiatan Senam Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Pecah Rekor! 189 Pasangan Meriahkan Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Mardan Nahkodai IBCA MMA Tanjab Barat, Bidik Atlet Profesional Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi Dari Dampak Kabut Asap Karhutla Penuh Haru, Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya: AKBP Muhammad Taufiq Resmi Jabat Kapolres

Home / Berita

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

Jambi – Sekretaris Horas Bangso Batak (HBB) DPD Provinsi Jambi, Jon Sihombing, S.H, angkat bicara terkait maraknya pelanggaran lalu lintas oleh truk angkutan yang melakukan praktik Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di wilayah Jambi. Menurutnya, keberadaan truk ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Tentunya angkutan yang ODOL sangat merugikan semua pihak, karena muatan berlebihan sehingga jalan dan jembatan menjadi rusak, membahayakan kendaraan lain dan juga membuat kemacetan karena tentu muatan berlebihan jalan truk pun semakin lambat,” ujar Jon Sihombing pada Sabtu (5/7/2025).

BACA LAINNYA  ‎Forkopincam Tebo Ilir Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Jon juga menampung berbagai keluhan masyarakat yang mulai resah dengan kondisi lalu lintas yang kerap terganggu, terutama akibat truk angkutan batu bara yang melebihi kapasitas. Tak jarang, truk-truk tersebut mengalami kerusakan di tengah jalan dan menimbulkan kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Ia mendesak agar pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta perusahaan angkutan dapat bersinergi dan mengambil langkah tegas untuk menertibkan truk ODOL. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan serta penegakan hukum yang konsisten demi mencapai target nasional.

BACA LAINNYA  Ketua PD FSPTI Angkat Bicara Terkait Pernyataan PJ Bupati Tebo

“Dari aparat penegak hukum dan dinas perhubungan harus mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sesuai dengan target nasional untuk mewujudkan Zero ODOL (tanpa truk over dimensi dan over loading) pada tahun 2026 mendatang,” tegasnya.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap permasalahan ini, Jon berharap seluruh pemangku kepentingan dapat segera bertindak agar kerusakan jalan tidak semakin meluas dan keselamatan pengguna jalan lainnya tetap terjamin.

Share :

Baca Juga

Berita

Kegiatan Penelitian Ilmiah Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh Di Lapas Kelas’ II A Banda Aceh.

Berita

Partai Golkar Tanjabbar Road Show ke Desa Tuntaskan Kepengurusan Hingga Tingkat RT

Berita

Ini Penyebab Agus Rubiyanto Terbuang dari Anak Negeri 

Berita

Berkas H.Aspan Warga Desa Perintis Makmur Nikmati Pembangunan Secara Merata

Berita

Sebagai Mitra Masyarakat Babinsa Serma Rudana Perkuat Keakraban dengan Warga Desa Lheue

Berita

Kompolnas Award 2025, Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nominasi 

Berita

Tim Anti Bandit Polres Merangin Ringkus Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan

Berita

Rumdissus Untuk Personel Batalyon B Pelopor Akan Segera Dibangun, Dansat Brimob Polda Jambi Letakkan Batu Pertama