Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Advetorial

Selasa, 28 Desember 2021 - 20:16 WIB

Sepanjang 2021, Ombudsman Jambi Terima 255 Aduan Masyarakat

Bidik Indonesia News, Jambi – Sepanjang tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi mencatat telah menerima 255 aduan masyarakat. Dimana yang teregistrasi menjadi Laporan Masyarakat sebanyak 87 ditambah 1 limpahan dari Ombudsman RI, Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 22 , Laporan Inisiatif sebanyak 1. Aduan lainnya berupa Surat Tembusan sebanyak 91 dan Konsultasi Non Laporan sebanyak 53.

 

Dibandingkan tahun lalu, total laporan yang teregistrasi mengalami peningkatan sebanyak 18 laporan. Dimana pada tahun 2020 Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima laporan sebanyak 93.

 

Empat instansi yang mendominasi laporan pada tahun ini adalah Pemerintah Daerah, kemudian diikuti Badan Usaha Milih Negara (BUMN), Pertanahan, serta Kepolisian, dengan dugaan maladministrasi yang paling banyak diadukan yaitu penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan penyimpangan prosedur.

BACA LAINNYA  Al Haris Jenguk Kapolda Jambi di Rumah Sakit Bhayangkara

 

“Yang kami terima laporan terkait Pemda sebanyak 57, BUMN sebanyak 21, Pertanahan sebanyak 14, serta Kepolisian 12. Sisanya merupakan laporan masyarakat yang terkait instansi lainnya seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri”, jelas Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

 

Dari laporan yang teregistrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi telah menyelesaikan 85 laporan, dengan sisa yang masih dalam proses pemeriksaan sebanyak 26, dimana laporan tersebut masuk dalam kategori sedang dan berat.

 

Berkaca dari kinerja Jambi pada tahun 2021 , maka pada tahun 2022 Ombudsman RI Perwakilan Jambi menetapkan target aduan masyarakat sebanyak 150 laporan.

BACA LAINNYA  Sosialisasikan Perda, Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Kunker ke Padang 

 

Saiful mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi serta meminta seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk berbenah diri memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Jambi.

 

“Kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik segera berbenah diri menjadi lebih baik. Dan terkhusus pada masyarakat Jambi, terima kasih sudah berani lapor ke Ombudsman, mari bersama kita awasi, tegur dan laporkan maladministrasi menuju zero maladministrasi dalam pelayanan publik ”, ucapnya.

 

Humas Ombudsman RI Jambi

081296435638′

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wali Kota Jambi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

Advetorial

Lumpuh Akibat Patah Tulang, Pak Yono Di Fasilitasi Ivan Wirata Untuk Operasi

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Ajak PetroChina Tingkatkan Kolaborasi dalam Pembangunan dan SDM

Advetorial

Dari Lapangan Kantor Wali Kota, Semangat Pancasila Digelorakan Menuju Indonesia Emas 2045

Advetorial

Aksi Damai Warga Aur Kenali, Ketua DPRD Desak PT SAS Hentikan Aktivitas dan Patuh RTRW

Advetorial

Ditlantas Polda Jambi Kembali Tilang Truk Batubara Beroperasi di Luar Jam Operasional 

Advetorial

Penanganan Banjir di Jambi Libatkan Warga dan Swasta, Wali Kota Apresiasi Hibah Lahan

Advetorial

Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Sekda Sudirman Dorong Lahirnya Bibit Unggul Menuju PON 2026