Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:23 WIB

Sikumis dan Anjungan Satu Warna Solusi Bantuan Hukum Bagi Tahanan Rutan Tangerang

 

Tangerang – Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk mendapatkan keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

Layanan bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan menghadapi permasalahan hukum, baik dalam ranah pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di Rutan Kelas I Tangerang juga didukung oleh kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU), yaitu LBH Matahati, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

 

BACA LAINNYA  Tatap Muka Dengan Bhayangkari Cabang Tanjabtim, Kapolda Jambi : Peran Ibu Bhayangkari Sangat Penting Untuk Mengembalikan Citra Polri

Sebagai bentuk penguatan terhadap layanan hukum tersebut, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yaitu SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan dan Tahanan). Program SIKUMIS memberikan kesempatan bagi Tahanan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung bersama petugas BHP dan perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis.

 

Sementara itu, ANJUNGAN SATU WARNA berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi, serta pengaduan masyarakat. Kedua inovasi ini menjadi sarana strategis untuk memastikan bahwa setiap Tahanan dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh Tahanan.

BACA LAINNYA  Usai Diautopsi Ulang, Jenazah Brigadir J Dikebumikan Secara Dinas

 

“Bantuan hukum adalah bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

 

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Dukung Pembangunan Pintu Pembagi Air untuk Pertanian

Berita

Tingkatkan ke Taqwaan WBP Lapas Jambi Laksanakan Ibadah Shalat Jum’at

Berita

Kodim 0415/Jambi Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Berita

Operasi Zebra Siginjai di Mulai, Ini Sasarannya

Berita

Tragis, Kecelakaan Tunggal di Kota Jambi 4 Orang Tewas

Berita

Pelatihan Pramuka Kwarda Jambi Ditutup, Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jambi Yang Dibacakan Danyon B Pelopor 

Berita

Polda Jambi Pulangkan 26 Warga Yang Diamankan saat Aksi Pemblokiran Portal PT FPIL, Ini Kata Kabid Humas

Berita

Babinsa Suak Kandis Lakukan Pendinginan Pasca Kebakaran Lahan