LPKA Muara Bulian Teguhkan Pembinaan Berbasis Keluarga Melalui Penyerahan Remisi dan Sungkeman Anak Binaan Kasrem 042/Gapu Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Pastikan Api Padam dan Pendinginan Berjalan Optimal Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Jambi Gelar Polisi Sahabat Anak sebagai Wujud Polantas Karib Momentum Hari Anak Nasional, Lapas Idi Laksanakan Upacara Dengan Khidmat Ketua IMI Batanghari Soroti Maraknya Geng Motor dan Begal di Jambi, Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Home / Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:23 WIB

Sikumis dan Anjungan Satu Warna Solusi Bantuan Hukum Bagi Tahanan Rutan Tangerang

 

Tangerang – Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk mendapatkan keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

Layanan bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan menghadapi permasalahan hukum, baik dalam ranah pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di Rutan Kelas I Tangerang juga didukung oleh kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU), yaitu LBH Matahati, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

 

BACA LAINNYA  Memastikan Stok Minyak Curah Dikelurahan Sengeti Masih Aman

Sebagai bentuk penguatan terhadap layanan hukum tersebut, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yaitu SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan dan Tahanan). Program SIKUMIS memberikan kesempatan bagi Tahanan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung bersama petugas BHP dan perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis.

 

Sementara itu, ANJUNGAN SATU WARNA berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi, serta pengaduan masyarakat. Kedua inovasi ini menjadi sarana strategis untuk memastikan bahwa setiap Tahanan dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh Tahanan.

BACA LAINNYA  Yamaha Jambi Buka Bengkel Satelit Di Smk 2 Sei Penuh

 

“Bantuan hukum adalah bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

 

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

KPB Sayangkan Nama Almarhum Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM Tokoh Berpengaruh Tebo Disebut Dalam Video Viral

Berita

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

Demi Biaya Persalinan Pasangan Suami Istri Lakukan Aksi Curanmor.

Berita

Progres Pembukaan Jalan Baru Program TMMD Ke- 126 Capai 65 Persen ‎ 

Berita

Awak Media Kunjungi Rutan Kelas IIb Sungai Penuh, Bangun Komunikasi Transparan dengan Pemasyarakatan

Berita

Puluhan Tokoh Masyarakat Tebo Dampingi H.Aspan Kampanye di Desa Teluk Kuali, salah satunya Mantan Bupati BuTe Abdul Muthalib

Berita

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati!

Berita

Kompol Iswar Jabat Wakapolres Aceh Timur