Menhub Dudy Nilai Penerapaan FWA Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran GeMPAR Aceh Nilai Keputusan Mendagri Terkait Bantuan Perbaikan Rumah Rugikan Masyarakat Terdampak Didampingi Tim Bulog Jambi, Kegiatan Saber dari Tim Gabungan Satgas Direktorat Berjalan Lancar  Aniaya Kakek dan Cucu, Seorang Diduga ODGJ Diamankan Polisi Pemkot Sungai Penuh Adakan Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Home / Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:23 WIB

Sikumis dan Anjungan Satu Warna Solusi Bantuan Hukum Bagi Tahanan Rutan Tangerang

 

Tangerang – Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk mendapatkan keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

Layanan bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan menghadapi permasalahan hukum, baik dalam ranah pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di Rutan Kelas I Tangerang juga didukung oleh kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU), yaitu LBH Matahati, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

 

BACA LAINNYA  Medco E&P Selenggarakan Jumat Berkah dan Santunan Anak Yatim

Sebagai bentuk penguatan terhadap layanan hukum tersebut, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yaitu SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan dan Tahanan). Program SIKUMIS memberikan kesempatan bagi Tahanan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung bersama petugas BHP dan perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis.

 

Sementara itu, ANJUNGAN SATU WARNA berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi, serta pengaduan masyarakat. Kedua inovasi ini menjadi sarana strategis untuk memastikan bahwa setiap Tahanan dapat memperoleh pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh Tahanan.

BACA LAINNYA  Disambut Antusias, Romi Hariyanto Hadiri Perayaan Ulang Tahun Klenteng Leng Chen Keng dan Mohon Doa Maju jadi Gubernur 

 

“Bantuan hukum adalah bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

 

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Sesuai Permendes No 21 tahun 2020, Tim Pokja Desa Lambur 1 Lakukan Pemutakhiran Data SDGS

Berita

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanganan Jagung Seluar 3,5 Hektar

Berita

58 TPS Berpeluang Terjadi Pemilu Ulang di Aceh Timur  

Berita

Lagi Bermain Judi Online, Dua Remaja Diamankan ke Polres Aceh Timur

Berita

2 Bulan Terakhir Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap 23 Kasus Ilegal Driling

Berita

Lapas Tanjungbalai Studi Tiru Ternak Kambing Modern

Berita

Upacara Pembukaan TMMD Ke-120 Kodim 0417/Kerinci Dipimpin Pj Bupati Kerinci

Berita

Satgas TMMD Bangun Lapangan Bulutangkis, Dorong Semangat Berolahraga