Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 10 September 2023 - 18:54 WIB

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Snack, Gilang Ditangkap Saat Akan Bertransaksi di Eks Lokalisasi Pucuk

JAMBI – Eks Lokalisasi Pucuk kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pada Sabtu (9/9) sekira pukul 20.00 WIB malam kemarin, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membekuk seorang pemuda yang akan mengedarkan narkoba.

 

Pemuda tersebut yakni bernama Gilang Apriliansyah (23) warga RT 10, Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Pelaku ditangkap BNNP Jambi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Syailendra, RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  2 Orang Hilang di Hutan Desa Masgo Saat Mencari Kayu Bakar, Tim Pos SAR Kerinci lakukan Pencarian

 

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, penangkapan berawal saat Tim Pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika di eks lokalisasi pucuk tersebut.

 

Selanjutnya, setelah tim melakukan penyelidikan, pada Sabtu (9/9) kemarin sekira pukul 20.00 WIB malam, tim mendapati satu orang diduga pelaku yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di tempat tersebut.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati barang bukti diduga sabu seberat 44,40 gram yang diletakkan di dalam kertas dan dimasukkan ke dalam bungkus snack Gerry, yang kemudian diletakkan di dalam baju kaos warna merah,” bebernya, Minggu (10/9).

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke 95

 

Akibat hal tersebut, pelaku peserta barang bukti berupa sabu seberat 44,40 gram, satu unit handphone android dan satu helai baju kaos warna merah diamankan ke BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pelayanan Prima Polda Jambi di Apresiasi LEMKAPI, Kapolda : Akan Kita Pertahankan serta Ditingkatkan

Berita

Kemasan Baru, Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

Berita

Peringati HUT Ke-63, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran Secara Sederhana

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan

Berita

Cegah Terjadinya Pungli saat Pelayanan, Irwasda Polda Jambi Sidak ke Samsat 

Berita

Bentuk Pelayanan Prima Polri kepada Masyarakat, Polres Tanjab Timur Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu dari SKK Migas PetroChina 

Berita

Polres Sarolangun Amankan Empat Pelaku Ilegal Drilling 

Berita

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Jasad Pencari Biji Besi di Sungai Batanghari