Fasilitas Lengkap, Robinson Sirait Ajak Warga Bahar Manfaatkan RSUD Sungai Bahar Tutup Kegiatan Porsenap, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan Sa.Jiwa Fest 2026 Siap Suguhkan Festival Musik Lebih Megah dan Spektakuler Lansia 70 Tahun Tewas di Pondok Kebun Betara, Polisi Lakukan Penyelidikan Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

Home / Berita

Minggu, 10 September 2023 - 18:54 WIB

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Snack, Gilang Ditangkap Saat Akan Bertransaksi di Eks Lokalisasi Pucuk

JAMBI – Eks Lokalisasi Pucuk kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pada Sabtu (9/9) sekira pukul 20.00 WIB malam kemarin, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membekuk seorang pemuda yang akan mengedarkan narkoba.

 

Pemuda tersebut yakni bernama Gilang Apriliansyah (23) warga RT 10, Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Pelaku ditangkap BNNP Jambi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Syailendra, RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Permudah Pelayanan SIM, Kapolda Jambi : Berikan Pelayanan Prima

 

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, penangkapan berawal saat Tim Pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika di eks lokalisasi pucuk tersebut.

 

Selanjutnya, setelah tim melakukan penyelidikan, pada Sabtu (9/9) kemarin sekira pukul 20.00 WIB malam, tim mendapati satu orang diduga pelaku yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di tempat tersebut.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati barang bukti diduga sabu seberat 44,40 gram yang diletakkan di dalam kertas dan dimasukkan ke dalam bungkus snack Gerry, yang kemudian diletakkan di dalam baju kaos warna merah,” bebernya, Minggu (10/9).

BACA LAINNYA  Terkait Angkutan Batubara, Polda Jambi Berharap Dirjen Pertambangan Lakukan Sanksi Bagi Perusahaan Melanggar

 

Akibat hal tersebut, pelaku peserta barang bukti berupa sabu seberat 44,40 gram, satu unit handphone android dan satu helai baju kaos warna merah diamankan ke BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Rubber Boat, Personil Ditpolairud dan Brimob Polda Jambi Bagikan 500 Paket Makanan Untuk Masyarakat

Berita

Pemkot Sungai Penuh Akan Tindak Tegas Pengusaha Besar Gunakan Gas Bersubsidi

Berita

Satreskrim Polres Tebo Amankan Tiga Pelaku Diduga Penadah Emas di Muara Tabir

Berita

Diduga Berkegiatan tak Sesuai Izin, Warga Diminta Tiongkok diamankan Pihak Imigrasi 

Berita

Jalin Kebersamaan, Babinsa Desa Puding Bantu Warga Karya Bhakti Perbaiki Jalan

Berita

Danrem 042/Gapu turun langsung padamkan Kebakaran di areal Hutan Lahan Gambut (HLG) Desa Rantau Panjang

Berita

Tekan Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan Warga Binaan

Berita

205 Personil Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda Jambi Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat