Pelayanan KB Gratis Meriahkan Hari Kartini 2026 di Sungai Penuh Imigrasi Kerinci Bentuk Empat Desa Binaan Imigrasi Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi 60 Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Naik Pangkat, Momentum Tingkatkan Integritas.

Home / Berita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:06 WIB

Solusi Overkapasitas, Lapas Jambi Direncanakan Pindah Ke Sengeti April Mendatang

Jambi – Upaya mengatasi persoalan klasik overkapasitas hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi mulai menemukan titik terang.

 

Rencana pemindahan lokasi lapas ke kawasan Sengeti dinilai menjadi langkah strategis yang tidak hanya menjawab persoalan daya tampung, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas pembinaan.

 

Saat ini, Lapas Jambi hanya memiliki kapasitas ideal sebanyak 400 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai 1.578 narapidana, atau hampir dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia. Kondisi ini selama ini menjadi tantangan serius, baik dari sisi keamanan, kesehatan, hingga efektivitas program pembinaan.

 

Dengan adanya rencana pemindahan ke lokasi baru di Sengeti, kapasitas hunian diperkirakan meningkat signifikan. Gedung baru tersebut dirancang mampu menampung 952 namun dengan luas gedung yang telah dibangun diperkirakan mampu menampung hingga 2.000 warga binaan.

BACA LAINNYA  Semakin Lekat Dengan Gaya Hidup Anak Muda, Skutik Classy Yamaha Warnai Pentas Seni dan Musik di Kampus

 

Artinya, selain mampu mengurai kepadatan, fasilitas baru juga memberikan ruang lebih luas untuk pembinaan yang lebih manusiawi dan terstruktur.

 

Kalapas Jambi Syahroni Ali menyebutkan bahwa pemindahan ini direncanakan berlangsung pada April mendatang, dengan catatan seluruh tahapan administrasi dan teknis terpenuhi. Salah satu tahapan penting yang masih dinantikan adalah hasil uji kelayakan serta supervisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pusat.

 

“Perpindahan ini bukan sekadar relokasi fisik, tetapi bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan. Dengan kapasitas yang lebih memadai, pembinaan dapat berjalan lebih optimal, termasuk program kemandirian dan reintegrasi sosial,” ujar Kalapas Jambi.

 

Namun, saat ini pihaknya masih melakukan renovasi dan pembangunan fasilitas yang masih kurang seperti aula bingker, wihara, kantor satu, serta pagar keliling.

BACA LAINNYA  Sosok IPDA Hans Kapolsek Tebing Tinggi Yang Kini Pindah Tugas, Personel Polsek dan Masyarakat Sekitar Lepas Dengan Penuh Haru

 

Selain mengatasi overkapasitas, keberadaan lapas Jambi di Sengeti juga diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan, baik bagi warga binaan maupun petugas. Infrastruktur yang lebih modern memungkinkan pengawasan lebih efektif serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.

 

Meski demikian, proses pemindahan tetap harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Kalapas Jambi Syahroni Ali memastikan bahwa seluruh aspek, mulai dari kesiapan sarana, sistem keamanan, hingga kelayakan operasional, harus memenuhi standar sebelum pemindahan benar-benar dilakukan.

 

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka pemindahan Lapas Jambi ke Sengeti akan menjadi tonggak penting dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Provinsi Jambi, sekaligus menjawab persoalan lama yang selama ini membayangi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Penusukan Nesraliani Akhirnya Menyerah Diri

Berita

Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jambi Meningkat: Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat Dan Berkelanjutan

Berita

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Berita

Ridham Mantan Sekda Tebo, Prihatin dengan Kondisi Politik Tebo

Berita

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambut Kedatangan Presiden RI Di Candi Kedaton

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Tindakan Tegas Kendaraan Angkutan Batubara Yang Melebihi Kecepatan

Berita

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027