Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah  Apresiasi Pemda Tanjab Barat atas Peluncuran Layanan Call Center 110 oleh Polri Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

Home / Berita

Sabtu, 26 November 2022 - 09:17 WIB

Subdit V Siber Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kuras Rekening Dengan Menyamar Sebagai Pihak Aplikasi GoBiz

Bidik Indonesia News, SUMATERASELATAN – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membekuk satu pelaku ilegal access yang merupakan kelompok tulung senapan yang tidak pandang bulu dalam memilih korbannya.

 

Kali ini ibu Silviana YH, ibu rumah tangga juga pengusaha UMKM menjadi korbannya. Pelaku WD – seorang kaki tangan kelompok TS, menyamar sebagai pihak aplikasi GoBiz.

 

Dengan dalih pembaharuan sistem GoBiz, di pertengahan September 2022, WD menelpon korban, memverifikasi data pribadi akun GoBiz, termasuk nomor rekening milik korban.

BACA LAINNYA  Wakilkan Dandim, Pasiter Kodim 0416/Bute Hadiri Kegiatan PKKMB

 

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhan menyebutkan modus pelaku berpura-pura dari pihak aplikasi GoBiz dengan dalih datang untuk melakukan pembaharuan sistem GoBiz untuk memverifikasi data korbannya.

 

” Melalui format dalam link tertentu yang dikirim pelaku, korban kemudian mengisi dan mengirimkan kepada pelaku, data pribadi termasuk kode OTP aplikasi Mandiri Livin’ milik korban,” ujarnya Sabtu (26/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dari data-data pribadi dan OTP korban, pelaku langsung memindahkan saldo korban sebesar Rp. 4.440.000,- ke rekening tertentu yang dikuasai pelaku, lanjut Dirreskrimsus.

BACA LAINNYA  Wakapolda Jambi Saksikan Langsung Proses Ekshumasi Brigadir J

 

Selanjutnya, merasa sangat dirugikan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Sumsel, yang ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

” Saat ini Ketua kelompok TS tersebut, an.K, saat ini masih dalam pengejaran,” sambungnya.

 

Untuk diketahui, GoBiz adalah aplikasi merchant dari Gojek Indonesia untuk membantu Mitra Usaha Gojek mengembangkan usaha. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Barat Bersama Bupati dan Forkopimda Tinjau Lokasi Kebakaran Kampung Nelayan

Berita

Gagalkan Penyelundupan BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Sopir dan 3 Ton BBM

Berita

Cegah Tawuran dan Corat-Coret, Dit Binmas Polda Jambi Himbau Siswa Jaga Kamtibmas Pasca Kelulusan

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Gelar Pasukan Evaluasi Penanganan Karhutla Bersama KSAD

Berita

Launching Motor Yamaha FreeGo 125 Connected di Tugu Keris Kota Jambi dipadati Ratusan Warga 

Berita

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

Berita

Razia Barang – Barang Yang Dilarang, Lapas IIA Jambi Geledah Badan dan Barang di Blok Hunian

Berita

Buka Lahan dengan Membakar, Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku