Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Berita

Sabtu, 26 November 2022 - 09:17 WIB

Subdit V Siber Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kuras Rekening Dengan Menyamar Sebagai Pihak Aplikasi GoBiz

Bidik Indonesia News, SUMATERASELATAN – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membekuk satu pelaku ilegal access yang merupakan kelompok tulung senapan yang tidak pandang bulu dalam memilih korbannya.

 

Kali ini ibu Silviana YH, ibu rumah tangga juga pengusaha UMKM menjadi korbannya. Pelaku WD – seorang kaki tangan kelompok TS, menyamar sebagai pihak aplikasi GoBiz.

 

Dengan dalih pembaharuan sistem GoBiz, di pertengahan September 2022, WD menelpon korban, memverifikasi data pribadi akun GoBiz, termasuk nomor rekening milik korban.

BACA LAINNYA  Aan Setiawan, Personil Basarnas Jambi Yang Pertama Kali Tiba Di Lokasi Heli Mendarat Darurat Di Kerinci

 

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhan menyebutkan modus pelaku berpura-pura dari pihak aplikasi GoBiz dengan dalih datang untuk melakukan pembaharuan sistem GoBiz untuk memverifikasi data korbannya.

 

” Melalui format dalam link tertentu yang dikirim pelaku, korban kemudian mengisi dan mengirimkan kepada pelaku, data pribadi termasuk kode OTP aplikasi Mandiri Livin’ milik korban,” ujarnya Sabtu (26/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dari data-data pribadi dan OTP korban, pelaku langsung memindahkan saldo korban sebesar Rp. 4.440.000,- ke rekening tertentu yang dikuasai pelaku, lanjut Dirreskrimsus.

BACA LAINNYA  Dinas Sosial Kota Jambi Terus Pantau Eks Lokalisasi Payo Sigadung Terkait Aktivitas Yang diduga Masih Berlangsung

 

Selanjutnya, merasa sangat dirugikan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Sumsel, yang ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

” Saat ini Ketua kelompok TS tersebut, an.K, saat ini masih dalam pengejaran,” sambungnya.

 

Untuk diketahui, GoBiz adalah aplikasi merchant dari Gojek Indonesia untuk membantu Mitra Usaha Gojek mengembangkan usaha. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kerinci dan Jajaran Berikan Bantuan Kepada Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf terjepit 

Berita

Tinjau Ruas Jalan Tol Betejam bersama Media, Hutama Karya Sampaikan Manfaat Infrastruktur bagi Masyarakat 

Berita

Manfaatkan Libur dan cuti Bersama Waisak, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura lakukan Komsos ke wilayah Binaan

Berita

Kota Jambi Berpeluang Jadi Pilot Project Kemenkes, Fokus Penanganan TBC Diperkuat

Berita

Personel Satgas Operasi Lilin 2022 Polda Jambi Pantau Situasi Di Kawasan Wisata Kota Jambi

Berita

Deteksi Dini dan Akselerasi Arahan Menteri Imipas, Lapas Bungo Kembali Geledah Kamar Hunian

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Istri Presiden RI ke – 4

Berita

Skandal Dugaan Kekerasan Terhadap LC, Oknum Kabid Cari Suaka Ke Media Lain