Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab

Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:01 WIB

Terkait Penganiayaan Mahasiswa Unja, Ombudsman Jambi: Polisi harus Usut dan Unja Harus Beri Sanksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ombudsman Jambi Mendukung sikap Polda Jambi untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang bernama Arthur Widodo. Mahasiswa tersebut melapor ke Polda Jambi tentang penganiayaan yang dilakukan oleh dosen Unja terhadap dirinya.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, mengatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, ia menilai sikap dosen tersebut cukup arogan dan berlebihan dalam merespon komunikasi dengan mahasiswanya. “Kami dukung sikap kepolisian untuk mengusutnya. Dan Ombudsman akan kawal ini,” ujarnya pada Selasa, 20 Desember 2022.

 

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa seorang dosen dalam keadaan apapun harus mampu bersikap baik. Tidak boleh seorang dosen beralasan bahwa itu hanya miskomunikasi, lalu kemudian ia boleh bersikap berlebihan. “Miskomunikasi itu atau kesalahpahaman. Meskipun benar terjadi, tetaplah bersikap baik dan tenang. Begitulah semestinya dosen,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Berkali-kali Setubuhi Anak Tiri dan Kerap Diancam Dibunuh, MN Akhirnya Ditangkap Polres Sarolangun 

 

“Jangan cuma dengan keadaan yang baik saja ia (dosen) baru bisa berbuat baik. Dalam keadaan sebaliknyapun seorang dosen harus tetap bersikap baik. Itulah konsekuensi bagi kaum yang terdidik, harus menjadi teladan,” tambah Saiful.

 

Saiful juga meminta agar pihak Rektorat Unja memberikan sanksi kepada dosen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Polda juga harus menindaklanjuti laporan mahasiswa tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

 

Di media massa sendiri saat ini sudah ramai diberitakan perihal tentang dugaan kekerasan tersebut. Mahasiswa tersebut juga sudah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Penganiayaan ini, diakui Athur terjadi saat dia akan menjalani ujian. Saat itu ia menghubungi dosen yang berinisial D untuk meminta izin.

BACA LAINNYA  Patroli Udara Dirpolairud, Pantau Langsung Titik Lokasi Hotspot dan Rawan Kebakaran di Wilayah Muara Jambi-Tanjabtim

Kata Arthur, saat dirinya meminta izin via WhatsApp, D malah memarahinya, dan diminta datang ke ruang kerjanya. “Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali,” kata Artur.

 

Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen, dia juga mengaku dicekik dan didorong hingga membentur mejanya. “Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan, dia juga memaki saya buntung (cacat),” terang Arthur.

 

Saat korban berada di Polda Jambi dia sempat ditelepon D, dan kembali mendapat ancaman. “Tunggu kau di polda, habis kau, tunggu aku di Polda,” ujar Arthur menirukan ucapan D dalam telpon. Laporan ini dibenarkan Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy pada Jumat 16 Desember 2022.

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kakanwil Kemenkumham Jambi Berharap Hubungan Kemitraan Terus Terjalin

Berita

Puluhan Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023

Berita

Turun ke Jalan, Dansat Brimob Polda Jambi bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Warga Jelang Buka Puasa

Berita

Babinsa Kebun Handil Berikan Motivasi dan Pembinaan Siswa SD

Berita

Pesan Menkumham untuk Pimti Pratama : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Berita

Kasrem 042 Gapu Hadiri Penutupan Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Berita

Nikah di Dalam Lapas Kelas IIB Idi, Warga Binaan Diberi Kesempatan Jadi Wali Nikah Anaknya