KUALA TUNGKAL – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jambi menggelar pembinaan teknis Kepolisian Khusus (Polsus) di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Senin 4 Mei 2026. Kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas petugas pengamanan pemasyarakatan.
Pembinaan berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dan dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Ade Malneda Putra, Kepala KPLP Ali Aldaib, serta jajaran pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan.
Perkuat Pemahaman Tugas Polsus
Tim Ditbinmas Polda Jambi memberi penguatan materi terkait Peraturan Kepolisian Negara RI Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus. Materi ini menekankan tugas, fungsi, dan peran strategis Polsus dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Serahkan Bantuan Sarpras Pengamanan
Dalam kegiatan itu, Ditbinmas Polda Jambi juga menyerahkan bantuan sarana prasarana Polsus berupa tongkat T dan borgol tangan kepada Lapas Kuala Tungkal. Bantuan ini untuk menunjang tugas pengamanan agar lebih optimal.
Kalapas: Sinergi Kunci Stabilitas Keamanan
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, mengapresiasi pembinaan ini sebagai bentuk nyata sinergi Polda Jambi dan Lapas.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan kapasitas petugas. Sinergitas dengan Polda Jambi penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen mewujudkan pemasyarakatan PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Melalui pembinaan ini, koordinasi Polsus Lapas dan Kepolisian diharapkan semakin solid. Petugas juga diharapkan makin profesional dan berintegritas demi terciptanya lapas yang aman dan tertib.











