Kajati Jambi Dukung Satgas PKH melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Menulis Akademik dan Publikasi Digital: Kompetensi Kunci Serdik Sespimmen Sebagai Calon Pemimpin Polri Masa Depan Sertijab di Polres Kerinci, Kompol Deni Mulyadi Jabat Wakapolres Hunian Supiandi Kian Berwarna, Progres Bedah RTLH Capai 90 Persen Menara Tedmon Berdiri Kokoh, Progres Sumur Bor Sasaran 1 Tembus 96 Persen

Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:56 WIB

Urai Kemacetan, Kepolisian Alihkan Sisa Truk Batubara Yang Parkir di Badan Jalan Ke Pelabuhan Talang Duku

Bidik Indonesia News, Jambi – Angkutan batu bara yang terlanjur keluar dari mulut tambang pada Selasa (11/10/2022) kemarin, dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku malam ini, Rabu (12/10/2022).

 

Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan karena sebagian truk batu bara yang masih bermuatan masih ada yang terparkir di daerah Tempino.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan malam ini, mulai pukul 22.00 WIB truk angkutan batubara tersebut dialirkan menuju pelabuhan talang duku untuk menurunkan muatannya.

BACA LAINNYA  Sambangi Kodim 0415/Jambi, Pangdam II Sriwijaya Sampaikan Pesan Ini

 

“Angkutan batu bara ini yang melintas ini khusus yang belum sampai pelabuhan karena ada penghentian sementara transportasi untuk perbaikan jalan, mengakibatkan kemacetan di daerah Tempino dan Tembesi,” ujarnya.

 

Kapolda Jambi meminta setelah itu seluruh angkutan batubara agar kembali ke rumah masing-masing dan tidak parkir dibahu jalan, sampai dibukanya kembali transportasi angkutan batubara.

 

Ia menambahkan kegiatan malam ini diatur oleh jajaran Polda jambi, baik dikawal maupun di setiap persimpangan jalan.

 

Untuk diketahui, perbaikan jalan yang menyebabkan kemacetan parah akibat antrean panjang truk batu bara di Jambi, belum selesai sepenuhnya.

BACA LAINNYA  Cegah Truk Barubara Melintas Kekota, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Razia Di 3 Titik

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo juga sudah berkirim surat ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

 

Isi suratnya adalah, meminta agar penghentian aktivitas transportasi batu bara diteruskan, hingga perbaikan jalan selesai.

 

Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa Polda Jambi telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan pengelola pelabuhan batu bara. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Berita

Kecamatan Indra Makmu dan PT Medco Bersinergi Atasi Bencana Banjir: Logistik, Tenda Pengungsian, dan Dapur Umum Disiapkan

Berita

Bermodal Kunci Duplikat, Abdullah Curi dan Jual Motor Teman 

Berita

Lomba Masak Serba Ikan GEMARIKAN Tanjab Barat: Edukasi Gizi Sekaligus Dongkrak Ekonomi Perikanan

Berita

Pecah! New Honda Vario Evo 160 Resmi Sapa Jambi dengan Evolusi Terbaru

Berita

Anggota Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Dan Peduli Lingkungan Kepada Warga Pesisir Kuala Jambi Tanjab Timur

Berita

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara HUT Aceh Timur ke-69 dan HUT KORPRI ke-54. 

Berita

Lapas Kelas IIB Idi Laksanakan Pemberian Remisi Umum Bagi Warga Binaan