Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 9 Maret 2023 - 13:28 WIB

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi dan DLH Kunker ke Bekasi Terkait Pengelolaan Sampah

BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal, Kamis (09/3/23).

 

Tampak hadir Kadis LH Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul dalam kunjungan kerja tersebut.

 

Disampaikan Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi bahwa tujuannya hadir ke Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ini adalah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyangkut tentang penanganan sampah.

 

” Saya hadir bersama Komisi III yang merupakan mitra dari DLH,” ungkapnya.

 

Nantinya hasil kunjungan kerja bersama DLH Kabupaten Muaro Jambi ke Kabupaten Bekasi ini bisa diterapkan di daerah Muaro Jambi, pungkas.

 

Sementara itu, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Kabid PPKL yang didampingi Bidang Persampahan menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi ini memiliki penduduk kurang lebih 4.000 jiwa yang terdiri dari 180 Desa, dan 7 kelurahan.

BACA LAINNYA  Turun ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Ketersediaan dan Kestabilan Harga Bahan Pokok 

 

” Setiap hari sekitar 2643 ton sampah yang ada dan hanya 700 ton sampah yang kita tangani selebihnya menjadi suatu kerja sama elemen masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain itu, terkait masalah sampah ini juga Kabupaten Bekasi telah memiliki perda serta Perbup terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa sangsi tegas.

 

Tidak hanya itu saja, terkait tentang penagihan retribusi sampah, Sukor menjelaskan bisa di pinggir langsung dan tidak langsung,dan juga di jelaskan semua sampah sudah punya taripnya seperti contoh Mall, Indomaret, Rumah makan besar, Hotel sudah punya tarip tersendiri.

BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Mengikuti Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Menjelang

 

” Ada juga sampah liar yang bisa muncul dari sungai dan sampah liar tidak ada retribusi nya,” tukasnya.

 

Dalam kesempatan itu pula, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul turut menjelaskan bahwa Kabupaten Muaro Jambi baru mendapatkan pelimpahan dari Perkim, yang mana masih banyak kekurangan dalam segala hal.

 

” Kami juga minta dukungan dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi agar dapat melengkapi sarana dan prasarana serta aturan yang menyangkut tentang penanggulangan sampah, ” ujarnya.

 

Dengan adanya kunjungan kerja bersama ini kita bisa mengambil contoh dan bisa diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi agar dalam penanggulangan sampah bisa teratasi, dan tentunya juga berharap dukungan dari masyarakat untuk sadar tidak membuang sampah sembarangan.(BIN)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Keselamatan Siginjai 2024.

Berita

Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus Dalam Sepekan

Berita

Polres Muaro Jambi Berikan Arahan Kesiswa/i SMK 11 Tentang Tindak Kriminalitas

Berita

Tepati Janjinya, Ivan Wirata Berhasil Upayakan Jalan KM.14 Agar Terbebas Dari Banjir

Berita

Buka Rakor P3DN, Bupati Anwar Sadat Tekankan OPD Lakukan Percepatan

Berita

Tinjau Mudik di Jateng, Kapolri Instruksikan Mantapkan Sosialisasi Rekayasa Lalin dan Pengaturan Rest Area

Berita

Jangan Takut Ujian SIM Gagal Lagi, Polisi Buka Bimbel Gratis

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi Musnahkan Puluhan Dompeng Untuk PETI Dimerangin