Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian Warga Binaan, Deteksi Dini Gangguan Kamtib  Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Kerinci Novi Astrianti Buka Pembinaan PKK Desa Talang Kerinci, Dorong Kreativitas Kader Lapas Kelas IIA Jambi berhasil tangkap kembali Narapidana Kabur Bersama Polsek Rimbo Bujang Kapolres Maulia Pastikan Pencarian Korban Ambruknya Jembatan Sungai Landak Maksimal

Home / Berita

Kamis, 9 Maret 2023 - 13:28 WIB

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi dan DLH Kunker ke Bekasi Terkait Pengelolaan Sampah

BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal, Kamis (09/3/23).

 

Tampak hadir Kadis LH Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul dalam kunjungan kerja tersebut.

 

Disampaikan Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi bahwa tujuannya hadir ke Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ini adalah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyangkut tentang penanganan sampah.

 

” Saya hadir bersama Komisi III yang merupakan mitra dari DLH,” ungkapnya.

 

Nantinya hasil kunjungan kerja bersama DLH Kabupaten Muaro Jambi ke Kabupaten Bekasi ini bisa diterapkan di daerah Muaro Jambi, pungkas.

 

Sementara itu, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Kabid PPKL yang didampingi Bidang Persampahan menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi ini memiliki penduduk kurang lebih 4.000 jiwa yang terdiri dari 180 Desa, dan 7 kelurahan.

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi Tegaskan Personel Untuk Netral dan Tidak Terlibat Politik 

 

” Setiap hari sekitar 2643 ton sampah yang ada dan hanya 700 ton sampah yang kita tangani selebihnya menjadi suatu kerja sama elemen masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain itu, terkait masalah sampah ini juga Kabupaten Bekasi telah memiliki perda serta Perbup terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa sangsi tegas.

 

Tidak hanya itu saja, terkait tentang penagihan retribusi sampah, Sukor menjelaskan bisa di pinggir langsung dan tidak langsung,dan juga di jelaskan semua sampah sudah punya taripnya seperti contoh Mall, Indomaret, Rumah makan besar, Hotel sudah punya tarip tersendiri.

BACA LAINNYA  Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Amankan Warung Diduga Timbun BBM Ilegal

 

” Ada juga sampah liar yang bisa muncul dari sungai dan sampah liar tidak ada retribusi nya,” tukasnya.

 

Dalam kesempatan itu pula, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul turut menjelaskan bahwa Kabupaten Muaro Jambi baru mendapatkan pelimpahan dari Perkim, yang mana masih banyak kekurangan dalam segala hal.

 

” Kami juga minta dukungan dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi agar dapat melengkapi sarana dan prasarana serta aturan yang menyangkut tentang penanggulangan sampah, ” ujarnya.

 

Dengan adanya kunjungan kerja bersama ini kita bisa mengambil contoh dan bisa diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi agar dalam penanggulangan sampah bisa teratasi, dan tentunya juga berharap dukungan dari masyarakat untuk sadar tidak membuang sampah sembarangan.(BIN)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Kenduri Sko dan Syukuran Masyarakat

Berita

Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Lapas Banda Aceh gelar Upacara Harkitnas ke-117.

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penyulingan Gas, Dua Pelaku Dibawah Umur, Tabung Elpiji Subsidi Disuntik

Berita

Yamaha Nmax Yang Makin Buat Bangga Pengendaranya

Berita

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

Berita

Dandim 0415/Jambi Dampingi Tim Wasev Tinjau Pekerjaan TMMD ke-121

Berita

Hari Ketiga Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan, Bustami dan Taherman ditemukan Selamat di Hutan Masgo Kerinci

Berita

Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar Diawal Tahun 2023