Usai Serahkan Bantuan Kebakaran, Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Sidak Kantor KPHP Tungkal Gubernur Jambi Sisir Lokasi Kebakaran di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Ikut Turun Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 042/Gapu dan Komandan Kodim 0420/Sarko Klafikasi Lapas kelas IIA Lhoksemawe Terkait Warga Binaan Mengikuti Festival Leterasi Sudah Sesuai SOP Bapemperda DPRD Muaro Jambi Godok Dua Ranperda

Home / Berita

Rabu, 4 November 2026 - 21:02 WIB

Fraksi PAN Soroti Kesiapan Anggaran dan Manfaat 10 Ranperda di Muaro Jambi

MUAROJAMBI– Pembentukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Muaro Jambi mendapat perhatian Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Fraksi PAN mengingatkan agar pembentukan regulasi tidak sekadar menjadi formalitas legislasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Lukman, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Ranperda usulan pemerintah daerah serta pemandangan umum Bupati atau eksekutif terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, Senin (12/10/2026).

BACA LAINNYA  Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto. Dalam penyampaiannya, Lukman menegaskan bahwa kualitas sebuah peraturan daerah tidak cukup diukur dari selesainya proses pembahasan dan pengesahan.

Lebih dari itu, regulasi harus memiliki landasan yang jelas, kesiapan pelaksanaan, dukungan anggaran yang memadai, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.“Pembentukan peraturan daerah harus menjadi ikhtiar menghadirkan kebijakan yang dekat dengan kebutuhan warga dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya,” ujarnya

BACA LAINNYA  DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai

.Demikian pokok pandangan Fraksi PAN yang disampaikan Lukman. Fraksi PAN menilai, sepuluh Ranperda yang masuk dalam agenda pembahasan tersebut menyentuh berbagai sektor strategis.

Mulai dari kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan perempuan, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, pemberdayaan petani, penyertaan modal perusahaan daerah, penanganan kawasan kumuh, pengelolaan aset, penataan desa, hingga penanggulangan kebakaran.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Tuntaskan Pemasangan Gorong-Gorong di Desa Suka Maju.

Berita

Prajurit Kodam XII/Tpr Ikuti Istighatsah Kubro Secara Virtual

Berita

Pesantren Kilat Resmi Dibuka,50 WBP dari Tiap Blok Ditargetkan Berpartisipasi Selama 6 Hari Kedepan

Berita

Dandim 0416/Bungo Tebo Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Raport Masuk Serta Pindah Satuan

Berita

Genjot Vaksinasi, Pemdes Sungai Itik Datangi Rumah Kerumah

Berita

Babinsa Teluk Jambu Hadiri Pembukaan Sekolah Lansia untuk Tingkatkan SDM warga

Berita

Wagub Sani Ajak Masyarakat Terus Bersinergi Bangun Jambi

Berita

Proyek Jembatan Tidak Cantumkan Anggaran Pada Papan Informasi, Diduga Sengaja Disembunyikan