Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 26 November 2021 - 10:44 WIB

80 kg Barang Bukti Ganja Kering Dimusnahkan Polres Merangin, Dan Dipimpin Langsung Oleh Kapolda Jambi

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Kepolisian Resort (Polres) Merangin memusnahkan sebanyak 80 kg Ganja kering, bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Merangin, Jumat (26/11/2021).

 

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Forkopimda dan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan serta tamu undangan lainnya.

 

Barang Bukti Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar didalam drum besi.

 

Sebagian kecil Barang Bukti ganja disisihkan untuk proses pengadilan dan pemeriksaan oleh BPOM.

 

Untuk diketahui, Polres Merangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21) lalu.

BACA LAINNYA  Kapolres Tanjab Barat Menugaskan 78 Personel Untuk Pengamanan Arakan Sahur Malam Ini

 

Penemuan Ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan di tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat 4 buah karung yang tidak diketahui pemiliknya.

 

Sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.

 

“Warga temukan 4 karung berisi ganja ini sekitar pukul 10 pagi,” ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi melalui telepon belum lama ini.

BACA LAINNYA  Hj. Hesti Haris Buka Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin

 

Ia menjelaskan Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya bergerak menuju lokasi penemuan karung karung tersebut. Saat pihak kepolisian tiba di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak saudara Abu Bakar atau Acang dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba.

 

“Setelah karung karung tersebut dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kilogram,” tutup Irwan. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Puskeling, Lapas Kelas IIB Dorong Minat Baca WBP

Berita

Karya Bakti TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif RK 111/KB Bersama Masyarakat Pedalaman Perbatasan Ciptakan Lingkungan Yang Bersih

Berita

Lebaran di Lapas Kuala Tungkal, Pengunjung Hanya Keluarga Inti dan Sudah Vaksin

Berita

Sekretaris PW IWO Jambi Apresiasi BNNP Jambi, Soal Keterbukaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita

BNN RI Raih TOP GPR Award 2023

Berita

Jenderal TNI Dudung Abdurachman Resmi Menjabat Kasad

Berita

Silaturahmi Bersama KPU, Kapolres Tanjab Timur : Semoga Pelaksanaan Pemilu Serentak Bisa Berjalan Kondusif

Berita

Tabrak 2 Sepeda Motor, Pengendara Honda BRV Terjun ke Sungai dan Diamuk Massa