Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Selasa, 4 April 2023 - 17:35 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Gerbek Rumah Di Kampung Engklek Yang Diduga Tempat Transaksi Narkoba

JAMBI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi dan masyarakat serta kelompok pemuda anti maksiat melakukan penggrebekan salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba di kawasan Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Senin (3/4) malam.

 

Ketua Aliansi Masyarakat Kota Jambi Arizal Hikmah mengatakan, kegiatan penggerebekan ini berawal dari laporan warga setempat yang sudah teramat resah atas aktivitas transaksi dan pesta narkoba yang dilakukan disekitar tempat tinggal mereka.

 

“Jadi alhamdulilah berdasarkan laporan dari masyarakat, dari perangkat warga setempat dan dibantu remaja masjid tentunya kita juga bersama pihak kepolisian berhasil mengamankan tempat yang diduga untuk mengkonsumsi narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/4) dinihari.

 

Dia menyampaikan, banyak terimakasih kepada warga setempat yang telah berkoordinasi sehingga dapat melaporkan kepada pihak kepolisian yang berwenang dan berhasil menggerebek tempat tersebut.

 

“Intinya kami dari masyarakat mengucapkan terimakasih kepada warga Kampung Engklek dan pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat. Sehingga kita berhasil menemukan tempat tersebut, minimal satu tempat sudah tertutup untuk mereka melakukan kemaksiatan tersebut,” tuturnya.

 

Dia berharap, masyarakat terus melakukan kebaikan terutama dalam memberantas tempat maksiat dan jangan takut untuk melaporkan jika mendapati adanya tempat yang dicurigai sebagai tempat maksiat.

BACA LAINNYA  Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

 

“Harapan kami teruslah melakukan kegiatan seperti ini. Masyarakat juga jangan takut apabila ada tempat yang kita duga untuk melakukan kegiatan yang tidak baik, apalagi narkoba,” sebutnya.

 

Sementara itu, salah satu pemuda Kebun Kelapa yang juga berdekatan dengan Kampung Engklek Danu mengatakan, dia juga merasakan berkurangnya teman yang selama ikut dalam satu pengajian.

 

“Alhamdulillah saya besarnya asli disini (Kebun Kelapa), majelis itu ada disini (Kebun Kelapa), saya banyak mendapatkan laporan hilangnya anggota majelis karena narkoba ini,” katanya.

 

Dia juga berharap, aparat kepolisian dapat bersinergi bersama masyarakat serta lebih serius dalam menangani kasus peredaran narkoba yang marak terjadi di Kota Jambi belakangan ini.

 

“Mudah- mudahan dari aparat penegak hukum serius dalam menindak narkoba. Karena awal dari kerusakan anak-anak muda, kenapa saya sampaikan seperti itu bukan tidak mungkin ada kejahatan lain berawal dari narkoba itu,” ungkapnya.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian terhadap peredaran narkoba ini.

 

Pihak kepolisian, kata Niko, dalam hal ini berupaya guna melakukan penegakkan hukum yakni pemberantasan narkoba di Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

 

“Tentunya dari Satresnarkoba Polresta Jambi dalam hal ini terus berupaya penegakan hukum pemberantasan berkaitan dengan peredaran narkoba di Kota Jambi. Kita berkomitmen tidak ada toleransi berkaitan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Jambi,” ujarnya.

 

Dia menyampaikan, pihaknya mendapat laporan ini berawal dari Polsek Pasar yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tempat penyalahgunaan narkoba.

 

“Tadi pak Kapolsek sudah berkoordinasi dengan saya bahwa dari wilayahnya ditemukan dari masyarakat juga, melaporkan adanya tempat untuk penyalahgunaan narkotika. Maka dari itu anggota tadi menindaklanjuti berkaitan dengan adanya laporan tersebut,” katanya.

 

“Misalnya nanti dari kegiatan penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kalo disitu ada indikasi tindak pidana tetap kita sesuai prosedur kita penegakan hukum,” sambungnya.

 

Dia pun berharap, masyarakat terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mendapati adanya dugaan tempat penyalahgunaan narkoba.

 

Berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya mengamankan 10 kendaraan bermotor berbagai merk serta satu orang yang saat ini masih diambil keterangannya.

 

“Hasil temuan di lapangan kita mengamankan satu orang. Itu masih diambil keterangannya dulu, dan barang bukti kendaraan bermotor ada 10,” pungkasnya.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Hukrim

Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

Hukrim

30 Remaja Diduga Tawuran Menggunakan Sarung Berhasil Diamankan Polsek Kotabaru

Hukrim

Maling Pagar Klenteng, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Kisruh Dualisme, Kuasa Hukum Unbari Angkat Bicara