Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 22 Mei 2023 - 14:16 WIB

Berawal Dari Saling Ejek 2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran, 4 Diantaranya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jambi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi amankan sebanyak 18 sekelompok remaja yang terlibat tawuran disekitaran kawasan Puskesmas Telanaipura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

 

Belasan sekelompok pemuda tersebut yang terlibat tawuran merupakan dari dua kelompok yang berbeda yakni dari kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang.

 

Sekelompok pemuda yang terlibat tawuran ini, awal mulanya saling ejek melalui media sosial (medsos) Instagram.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, para sekelompok pemuda yang terlibat aksi tawuran ini berawal dari saling ejek.

BACA LAINNYA  Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Terus Laporkan Perusahaan Melanggar ke Kementrian ESDM 

 

“Mereka saling ejek di medsos Instagram. Dua kelompok ini mempunyai akun Instagram masing-masing,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Jambi, Senin (22/5).

 

Setelah saling ejek, para sekelompok pemuda ini melancarkan aksinya tawurannya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

 

“Kelompok Telanai ini sudah menunggu kelompok dari kasang untuk tawuran,” sebutnya.

 

Dari 18 orang yang berhasil diamankan dua diantaranya dewasa dan 16 orang masih dibawah umur.

BACA LAINNYA  Latihan TRC Satgas Karhutla Resmi Ditutup, Danrem 042/Gapu Berharap Dapat Memberikan Kesiapsiagaan Atasi Karhutla

 

“Pelaku yang berhasil diamankan 18 orang. Dua diantaranya dewasa dan 16 orang bawah umur. Sebagian masih ada yang pelajar,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi bersama Polsek jajaran amankan sekelompok pemuda.

 

Sekelompok pemuda yang diamankan, usai melakukan aksi tawuran, Jumat 19 Mei 2024 dinihari.

 

Sekelompok pemuda yang berhasil diamankan ada sebanyak 16 orang.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Daftarkan Bacalegnya, Golkar Targetkan Raih 50.000 Suara dan Jadi Partai Pemenang Pemilu

Berita

Kabar Cerai Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta, Ivan Wirata : Saya Doakan Yang Terbaik

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 2 Pelaku Ilegal Drilling di Sarolangun

Berita

Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Jambi Cek BBM di SPBU

Berita

Tgk Ansari, Penceramah Kondang Asal Matang Meulaboh Berikan Ceramah di Desa Bagok Panah SA

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Medco E&P Bina Lima Kelompok Tani Perempuan Aceh Timur  

Berita

Dikbud Tanjab Barat Musnahkan 190 Sisa Blangko Ijazah Paket 2018-2022 

Berita

Galang Donasi Untuk Palestina, Teuku Muhammad Yunus Berikan Tousiah di Acara PKA