Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:24 WIB

Datangi Pihak Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Ditreskrimsus Minta Keluarga Tenang 

JAMBI – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Kepolisian Daerah Jambi terhadap masyarakat khususnya terkait adanya warga kelahiran Jambi yang saat ini tersandung Kasus di Malaysia.

 

Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah mendatangi satu persatu pihak keluarga yang ada di Provinsi Jambi.

 

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, personil Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mendatangi rumah keluarga warga jambi yang diproses di Malaysia, yang mana maksud kedatangan ini untuk memberikan informasi terkait keluarga mereka di Malaysia.

 

” Kita sampaikan ke pihak keluarga bahwa saat ini dari Atase Kepolisian KBRI sudah melakukan perlundungan dan pendampingan terhadap WNI serta sedang diupayakan ke 20 WNI ini dijadikan saksi karena diduga mereka telah menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan nantinya, kemungkinan mereka dapat dipulangkan melalui deportasi, ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/23).

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara PTDH Bharatu Juanda Nofrian

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, kehadiran anggota Ditreskrimsus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tenang dan yakin bahwa negara sudah hadir memberikan perlindungan dan mendampingi mereka untuk membantu proses hukum.

 

” Dari hasil komunikasi saya dengan Atase Kepolisian di Kuala Lumpur bahwa saat ini sedang negosiasi agar ke 20 WNI tersebut,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Breaking News, Angkutan Batu bara Dihentikan selama Satu Minggu, Ini Alasannya 

 

Kita minta agar dapat dijadikan saksi, mengingat kuat dugaan mereka korban perdagangan orang. Doakan saja semoga berjalan lancar dan sukses” pungkasnya.

 

Untuk diketahui WNI kelahiran Jambi yang berada di Negara Malaysia sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, yang mana dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi, yang mana mereka diduga terlibat dalam kegiatan judi online. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Datangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri APIP-JAMBI tuding ada mafia di PT. PAL dan Melibatkan Pihak Bank BNI Tbk

Berita

Jumat Curhat di Desa Teluk Pulai Raya, Kapolsek Tungkal Ilir Ajar Warga Jaga Kamtibmas

Berita

2 Kakak Beradik Tidak Bisa Ikut Ujian , Karena Belum Bayar Spp

Berita

Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera

Berita

Dampak Elnino, Sat Shabara Polres Tanjab Timur Berikan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat 

Berita

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Berita

Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Terima Penghargaan ‘Press Card Number One’ di Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Medan

Berita

Motor dikembalikan ,Korban Curanmor Ucapkan Terimakasih ke Polisi