May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan Polairud Polda Jambi Bina Anak Pesisir Batanghari Lewat Rumah Baca Bhayangkara

Home / Berita

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:15 WIB

Datangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri APIP-JAMBI tuding ada mafia di PT. PAL dan Melibatkan Pihak Bank BNI Tbk

Jakarta, 26 februari 2024 – Pemuda dan mahasiswa jambi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi ( APIP-JAMBI) mendatangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri, ini merupakan aksi yang ke tiga kalinya dalam menyampaikan aspirasi atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan dugaan TPPU terkait Penyalahgunaan Dana Pinjaman dari Bank BNI Tbk. oleh PT. Prosympac Agro Lestari senilai Rp.106 Miliar untuk digunakan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit diatas lahan seluas 22,4 Ha. di Desa Sido Mukti Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian uang negara Miliaran rupiah.

 

Zuhri selaku kordinator lapangan menyampaikan, Menteri BUMN harus segera melakukan supervisi dan monitoring terhadap pinjaman dana modal oleh PT. PAL ke Bank BNI Tbk tahun 2017-2018. Diduga adanya kejahatan mufakat yang dilakukan oleh Dirut PT. PAL bersama pihak Bank BNI Tbk dalam proses akad kredit demi memuluskan pencairan dana pinjaman tersebut, besar kemungkinan itu yang terjadi karena diduga background Dirut PT. PAL juga dari orang perbankan.

BACA LAINNYA  Angkutan Batubara Dapat Kembali Beroperasi Malam Ini

 

Disamping itu juga selain Bank BNI dibawah naungan BUMN diduga pihak Bank BNI yang terlibat dalam proses peminjaman modal oleh PT. PAL tahun 2017-2018 sekarang berada di Kementerian BUMN.

 

Menteri BUMN jangan tutup mata, Pasalnya Pabrik Kelapa Sawit yang menjadi agunan pinjaman diduga tidak mempunyai izin lingkungan, dan diduga Pabrik Kelapa Sawit tersebut hanya berjalan selama kurang lebih 6 bulan setelah peminjaman dari Bank BNI, bahkan diduga kuat pihak PT. PAL mengalihkan dana pinjaman tersebut ke pembangunan Swiss-bellhotel Kota Jambi dan Dieler Hino. Tambah zuhri

BACA LAINNYA  Kwalitas Komunikasi Masyarakat dan Pemkab Bintan, HiWaDa Kepri : Tolak Ukurnya Pemberitaan

 

Sebelumnya APIP-JAMBI desak Kejaksaan Agung RI, KPK RI, BANK BNI Tbk dan hari ini kami desak Mabes Polri dan Mentri BUMN untuk usut tuntas perkara ini, selanjutnya kami akan giring perkara ini di BPK RI.

 

Kami meminta segera Aparat Penegak Hukum segera panggil dan periksa :

1. Dirut PT. PAL inisial ( V )

2. Dirut Bank BNI Tbk

periode 2017-2018

3. Dirut Swiss-belhotel kota jambi inisial ( V )

 

Tutup zuhri

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Sarana dan Prasarana di Lapas Kelas IIA Jambi, Kakanwil Elly Yuzar Turut Lakukan Troling Metigasi Resiko Banjir Kiriman

Berita

Plt Gubernur Lemhannas Apresiasi Program Pwi Wawasan Kebangsaan Untuk Wartawan

Berita

Kapolres Kerinci Terima Silaturahmi Ketua KPU Kota Sungai dan Kabupaten Kerinci

Berita

Bulan Ramadhan, Polda Jambi Dengarkan Keluhan PT TGI Pada Jum’at Curhat

Berita

Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus Dalam Sepekan

Berita

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Dirresnarkoba Polda Jambi Kunjungi BNNP Jambi 

Berita

60 Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Naik Pangkat, Momentum Tingkatkan Integritas.

Berita

Dua Tahun Pelarian Saleh, Bandar Kelas Kakap, Pendiri Kartel Narkoba Di Kampung Puntun