Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:15 WIB

Datangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri APIP-JAMBI tuding ada mafia di PT. PAL dan Melibatkan Pihak Bank BNI Tbk

Jakarta, 26 februari 2024 – Pemuda dan mahasiswa jambi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi ( APIP-JAMBI) mendatangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri, ini merupakan aksi yang ke tiga kalinya dalam menyampaikan aspirasi atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan dugaan TPPU terkait Penyalahgunaan Dana Pinjaman dari Bank BNI Tbk. oleh PT. Prosympac Agro Lestari senilai Rp.106 Miliar untuk digunakan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit diatas lahan seluas 22,4 Ha. di Desa Sido Mukti Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian uang negara Miliaran rupiah.

 

Zuhri selaku kordinator lapangan menyampaikan, Menteri BUMN harus segera melakukan supervisi dan monitoring terhadap pinjaman dana modal oleh PT. PAL ke Bank BNI Tbk tahun 2017-2018. Diduga adanya kejahatan mufakat yang dilakukan oleh Dirut PT. PAL bersama pihak Bank BNI Tbk dalam proses akad kredit demi memuluskan pencairan dana pinjaman tersebut, besar kemungkinan itu yang terjadi karena diduga background Dirut PT. PAL juga dari orang perbankan.

BACA LAINNYA  Siswa Belajar di Lantai, Polda Sumsel Bantu Fasilitas Sekolah 

 

Disamping itu juga selain Bank BNI dibawah naungan BUMN diduga pihak Bank BNI yang terlibat dalam proses peminjaman modal oleh PT. PAL tahun 2017-2018 sekarang berada di Kementerian BUMN.

 

Menteri BUMN jangan tutup mata, Pasalnya Pabrik Kelapa Sawit yang menjadi agunan pinjaman diduga tidak mempunyai izin lingkungan, dan diduga Pabrik Kelapa Sawit tersebut hanya berjalan selama kurang lebih 6 bulan setelah peminjaman dari Bank BNI, bahkan diduga kuat pihak PT. PAL mengalihkan dana pinjaman tersebut ke pembangunan Swiss-bellhotel Kota Jambi dan Dieler Hino. Tambah zuhri

BACA LAINNYA  Tinggalkan Polres Muaro Jambi, Isak Tangis Iringi Kepergian AKBP Yuyan Priatmaja

 

Sebelumnya APIP-JAMBI desak Kejaksaan Agung RI, KPK RI, BANK BNI Tbk dan hari ini kami desak Mabes Polri dan Mentri BUMN untuk usut tuntas perkara ini, selanjutnya kami akan giring perkara ini di BPK RI.

 

Kami meminta segera Aparat Penegak Hukum segera panggil dan periksa :

1. Dirut PT. PAL inisial ( V )

2. Dirut Bank BNI Tbk

periode 2017-2018

3. Dirut Swiss-belhotel kota jambi inisial ( V )

 

Tutup zuhri

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Surat LSM BidiK Indonesia di Palsukan, Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Angkat Bicara

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Karo Ops

Berita

Agya Merah VS Agya Silver Terlibat Kecelakaan di Betara

Berita

Terlibat Narkoba, Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal Dimutasi ke Menkumham Jambi

Berita

Wagub Sani Harap Bank Jambi Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Jambi

Berita

Polres Pekalongan Gelar Rapat Internal Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin Candi 2021

Berita

Terkait Jalan Rusak Sebabkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

Berita

Perkuat Kinerja Perbankan Dan Industri Asuransi Ojk Terbitkan Dua Aturan Baru