Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Sabtu, 4 Desember 2021 - 13:49 WIB

Surat LSM BidiK Indonesia di Palsukan, Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Angkat Bicara

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bidik Indonesia merupakan salah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berkiprah di Provinsi Jambi sejak lama. Anggota LSM Bidik Indonesia tersebar di sejumlah Kabupaten Kota dengan berbagai acara dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibeberapa daerah.

 

Di bawah kepemimpinan Achmadi Anom, LSM Bidik Indonesia telah menjelma menjadi LSM yang sangat diperhitungkan di Provinsi Jambi. Tidak hanya karena faktor jumlah anggota yang dimilik oleh LSM Bidik Indonesia tetapi juga aktifitas dan kegiatan serta kritik yang membangun, terus dilaksanakan LSM Bidik Indonesia.

BACA LAINNYA  Harlah ke-81 Kejaksaan "Sehat Bersama Kejati Jambi" Bagikan 4000 Masker dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

 

Kejadian yang memalukan terjadi ketika beredar surat mengatasnamakan LSM Bidik Indonesia yang dengan memakai kop surat yang salah dan memalsukan tanda tangan Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Achmadi Anom.

 

Surat tertanggal 1 Desember 2021, dengan prihal Pemohonan Dana untuk kegiatan rapat LSM Bidik Indonesia ditemukan di suatu Instansi. Pimpinan Instansi langsung menghubungi Ketua LSM Bidik Indobesia untuk mengklarifikasi surat tersebut. Dengan tegas, Achmadi Anom mengakata bahwa LSM Bibik Indonesia tidak pernah melayangkan surat tersebut.

BACA LAINNYA  Dandim 0417/Kerinci Tinjau Pembibitan Padi di Desa Tanjung Bunga, Dukung Ketahanan Pangan

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa LSM BIDIK INDONESIA tidak pernah meminta sumbangan kepada siapa pun dan apabila ada masyarakat atau Kepala Dinas/Kontraktor yang mendapat Surati ini dan merasa dirugikan dipersilakan untuk melapor kepada penegak hukum” tegas Achmadi Anom. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, Kapolres Aceh Tamiang Memberikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang membutuhkan 

Berita

LAM Gelar Seloko Adat Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Berita

Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba

Berita

Babinsa Kelurahan Tanjung Raden Jalin Kebersamaan dengan Warga melalui Komsos

Berita

Kalapas Tanjung Balai Asahan Tinjau Lahan Yang Di Pinjam Pakai Dari Polsek STR.

Berita

BNNP Jambi Gelar FGD di Bungo, Brigjen Pol Wisnu Handoko: Mari Kita Perangi Narkoba 

Berita

Babinsa Koramil Sengeti Hadiri dan Amankan Pawai Ta’aruf MTQ ke-29 di Desa Setiris.

Berita

Polres Tanjab Barat Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024