Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 4 Desember 2021 - 13:49 WIB

Surat LSM BidiK Indonesia di Palsukan, Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Angkat Bicara

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bidik Indonesia merupakan salah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berkiprah di Provinsi Jambi sejak lama. Anggota LSM Bidik Indonesia tersebar di sejumlah Kabupaten Kota dengan berbagai acara dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibeberapa daerah.

 

Di bawah kepemimpinan Achmadi Anom, LSM Bidik Indonesia telah menjelma menjadi LSM yang sangat diperhitungkan di Provinsi Jambi. Tidak hanya karena faktor jumlah anggota yang dimilik oleh LSM Bidik Indonesia tetapi juga aktifitas dan kegiatan serta kritik yang membangun, terus dilaksanakan LSM Bidik Indonesia.

BACA LAINNYA  Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi

 

Kejadian yang memalukan terjadi ketika beredar surat mengatasnamakan LSM Bidik Indonesia yang dengan memakai kop surat yang salah dan memalsukan tanda tangan Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Achmadi Anom.

 

Surat tertanggal 1 Desember 2021, dengan prihal Pemohonan Dana untuk kegiatan rapat LSM Bidik Indonesia ditemukan di suatu Instansi. Pimpinan Instansi langsung menghubungi Ketua LSM Bidik Indobesia untuk mengklarifikasi surat tersebut. Dengan tegas, Achmadi Anom mengakata bahwa LSM Bibik Indonesia tidak pernah melayangkan surat tersebut.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Hadiri Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Muaro jambi Tahun 2023

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa LSM BIDIK INDONESIA tidak pernah meminta sumbangan kepada siapa pun dan apabila ada masyarakat atau Kepala Dinas/Kontraktor yang mendapat Surati ini dan merasa dirugikan dipersilakan untuk melapor kepada penegak hukum” tegas Achmadi Anom. (Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota KPU Terpilih 7 Kabupaten di Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Berita

Kapolres Bersama Sekda Inspeksi Mendadak Ke Pasar Sengeti Dan Toko Serta Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Berita

Proyek Pembangunan Kantor Lurah Sungai Bengkal Diduga Tak Sesuai RAB dan Dikerjakan Asal Jadi

Berita

Kunjungi Denpal II/2 Jambi, Ini Pesan Kapaldam II/Sriwijaya

Berita

Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Berita

Terima Kunjungan Dewan Pengurus Daerah APDESI, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Amankan Pelaksanaan Rakernas

Berita

Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

Berita

Peduli Sesama, Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi Berkah Dengan Membagikan Sembako ke Masyarakat