Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 4 Desember 2021 - 13:49 WIB

Surat LSM BidiK Indonesia di Palsukan, Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Angkat Bicara

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bidik Indonesia merupakan salah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berkiprah di Provinsi Jambi sejak lama. Anggota LSM Bidik Indonesia tersebar di sejumlah Kabupaten Kota dengan berbagai acara dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibeberapa daerah.

 

Di bawah kepemimpinan Achmadi Anom, LSM Bidik Indonesia telah menjelma menjadi LSM yang sangat diperhitungkan di Provinsi Jambi. Tidak hanya karena faktor jumlah anggota yang dimilik oleh LSM Bidik Indonesia tetapi juga aktifitas dan kegiatan serta kritik yang membangun, terus dilaksanakan LSM Bidik Indonesia.

BACA LAINNYA  Dikunjungi Stafsus Menkumham, Kakanwil : Meski Over Kapasitas Dengan Tempat Terbatas Warga Binaan Mampu Berkreatifitas

 

Kejadian yang memalukan terjadi ketika beredar surat mengatasnamakan LSM Bidik Indonesia yang dengan memakai kop surat yang salah dan memalsukan tanda tangan Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Achmadi Anom.

 

Surat tertanggal 1 Desember 2021, dengan prihal Pemohonan Dana untuk kegiatan rapat LSM Bidik Indonesia ditemukan di suatu Instansi. Pimpinan Instansi langsung menghubungi Ketua LSM Bidik Indobesia untuk mengklarifikasi surat tersebut. Dengan tegas, Achmadi Anom mengakata bahwa LSM Bibik Indonesia tidak pernah melayangkan surat tersebut.

BACA LAINNYA  Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Botol Baru

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa LSM BIDIK INDONESIA tidak pernah meminta sumbangan kepada siapa pun dan apabila ada masyarakat atau Kepala Dinas/Kontraktor yang mendapat Surati ini dan merasa dirugikan dipersilakan untuk melapor kepada penegak hukum” tegas Achmadi Anom. (Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Berita

Kasrem 042/Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke 43 Tahun 2022 Secara Virtual

Berita

Kapolres Pidie Buka Latpra Ops Mantap Praja Seulawah 2024 di Mapolres Setempat

Berita

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

Berita

Optimalisasi Perangkat Cromebook dan Platform Teknologi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita

Jelang Nataru, Polda Jambi Gelar Operasi Pekat

Berita

Dua Titik Lahan Seluas 2 Hektare, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja Jelang HUT RI ke 79

Berita

1000 Tanda Tangan Masyarakat Tolak Pergeseran Tapal Batas Tanjab Barat