Sempat Hilang Saat Memasang Jaring, Nelayan 61 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia KADIN Indonesia: Piala Dunia FIFA 2026 Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp 5 Triliun Pencarian Hari Kedua, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia Dandim 0419/Tanjab Dukung Penuh Upaya Polres Berantas Geng Motor Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten

Home / Berita

Sabtu, 4 Desember 2021 - 13:49 WIB

Surat LSM BidiK Indonesia di Palsukan, Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Angkat Bicara

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bidik Indonesia merupakan salah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berkiprah di Provinsi Jambi sejak lama. Anggota LSM Bidik Indonesia tersebar di sejumlah Kabupaten Kota dengan berbagai acara dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibeberapa daerah.

 

Di bawah kepemimpinan Achmadi Anom, LSM Bidik Indonesia telah menjelma menjadi LSM yang sangat diperhitungkan di Provinsi Jambi. Tidak hanya karena faktor jumlah anggota yang dimilik oleh LSM Bidik Indonesia tetapi juga aktifitas dan kegiatan serta kritik yang membangun, terus dilaksanakan LSM Bidik Indonesia.

BACA LAINNYA  Tim Ini Gawat, Jawara Domino 2024 Hut 79 RI, kalahkan Tim Rusak Pelan-Pelan

 

Kejadian yang memalukan terjadi ketika beredar surat mengatasnamakan LSM Bidik Indonesia yang dengan memakai kop surat yang salah dan memalsukan tanda tangan Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Achmadi Anom.

 

Surat tertanggal 1 Desember 2021, dengan prihal Pemohonan Dana untuk kegiatan rapat LSM Bidik Indonesia ditemukan di suatu Instansi. Pimpinan Instansi langsung menghubungi Ketua LSM Bidik Indobesia untuk mengklarifikasi surat tersebut. Dengan tegas, Achmadi Anom mengakata bahwa LSM Bibik Indonesia tidak pernah melayangkan surat tersebut.

BACA LAINNYA  Peduli Korban Erupsi Semeru, Polwan RI Salurkan Bansos dan Gelar Trauma Healing

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa LSM BIDIK INDONESIA tidak pernah meminta sumbangan kepada siapa pun dan apabila ada masyarakat atau Kepala Dinas/Kontraktor yang mendapat Surati ini dan merasa dirugikan dipersilakan untuk melapor kepada penegak hukum” tegas Achmadi Anom. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Bos Narkoba Jambi Helen beserta 4 Orang Lainnya diamankan Polisi

Berita

Silaturahmi Ramadan, Wagub Aceh dan Bupati Aceh Utara Buka Puasa Bersama Warga Tanah Jambo Aye

Berita

Tinjau Perapihan Kabel Internet, Pj Wali Kota Tegaskan Utamakan Estetika dan Keselamatan Pengendara

Berita

Sejumlah Simpatisan Paslon Di Kota Sungai Penuh Mengamuk Hingga Merusak dan Membakar Kotak Suara 

Berita

Sambut Hari Juang Kartika, Kodim 0415/Jambi selenggarakan Karya Bakti

Berita

Subdit V Siber Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kuras Rekening Dengan Menyamar Sebagai Pihak Aplikasi GoBiz

Berita

Terus Bergerak Melajukan Perjuangan, Lapas Kelas’ II A Banda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025.

Berita

Musorkab KONI Aceh Timur Bakal Digelar Pasca Even PON Aceh- Sumut