Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Sabtu, 4 Desember 2021 - 13:49 WIB

Surat LSM BidiK Indonesia di Palsukan, Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Angkat Bicara

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bidik Indonesia merupakan salah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berkiprah di Provinsi Jambi sejak lama. Anggota LSM Bidik Indonesia tersebar di sejumlah Kabupaten Kota dengan berbagai acara dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibeberapa daerah.

 

Di bawah kepemimpinan Achmadi Anom, LSM Bidik Indonesia telah menjelma menjadi LSM yang sangat diperhitungkan di Provinsi Jambi. Tidak hanya karena faktor jumlah anggota yang dimilik oleh LSM Bidik Indonesia tetapi juga aktifitas dan kegiatan serta kritik yang membangun, terus dilaksanakan LSM Bidik Indonesia.

BACA LAINNYA  Breaking News, Pelaku Perampokan Toko Mas Sama Senang Pasar Tertangkap 

 

Kejadian yang memalukan terjadi ketika beredar surat mengatasnamakan LSM Bidik Indonesia yang dengan memakai kop surat yang salah dan memalsukan tanda tangan Ketua Umum LSM Bidik Indonesia Achmadi Anom.

 

Surat tertanggal 1 Desember 2021, dengan prihal Pemohonan Dana untuk kegiatan rapat LSM Bidik Indonesia ditemukan di suatu Instansi. Pimpinan Instansi langsung menghubungi Ketua LSM Bidik Indobesia untuk mengklarifikasi surat tersebut. Dengan tegas, Achmadi Anom mengakata bahwa LSM Bibik Indonesia tidak pernah melayangkan surat tersebut.

BACA LAINNYA  Ketua PWI Kota Jambi Sayangkan Aksi Perampasan Sepeda Motor Milik Wartawan 

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa LSM BIDIK INDONESIA tidak pernah meminta sumbangan kepada siapa pun dan apabila ada masyarakat atau Kepala Dinas/Kontraktor yang mendapat Surati ini dan merasa dirugikan dipersilakan untuk melapor kepada penegak hukum” tegas Achmadi Anom. (Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Diduga Truk Batu Bara Jalan Siang Masuk Kota 

Berita

Polda Jambi Amankan Empat Orang Terkait Pembakar Lahan, Ini Himbauan Irjen Pol Rusdi Hartono 

Berita

Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi Gelar Pelatihan ATLS Periode Ke-IV 2022

Berita

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Jelutung Kembali Gelar Jum’at Curhat Dengarkan Keluhan Warga 

Berita

Tim Jibom Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan Sterilisasi Gereja Saat Perayaan Natal

Berita

Ajak Wartawan Nonton Bioskop Bareng, Kabid Humas Polda Jambi: Kita Adalah Mitra Kerja 

Berita

Sertijab Kaper Ombudsman RI Provinsi Riau, Ini Pesan Saiful Roswandi

Berita

Syukuran dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-POLRI, Dansat Brimob Polda Jambi: Kita Adalah Saudara