Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Ragam

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:12 WIB

Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life hingga saat ini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disampaikan ke OJK tanggal 30 Desember 2022 dan perbaikan RPK 20 Februari 2023 dengan melakukan penambahan modal.

Ogi menjelaskan, kesalahan pengelolaan perusahaan serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari Pemegang Saham untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal telah membuat permasalahan Kresna Life semakin berlarut.

Menurutnya, Kresna Life tidak melakukan upaya alternatif penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinasi loan/SOL).

Skema konversi ini juga tidak dapat membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan.

BACA LAINNYA  OJK Dan Irmapa Diskusikan Penguatan Manajemen Risiko Di Sektor Jasa Keuangan

Mengenai skema konversi SOL ini, pihak Kresna Life juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian konversi SOL dari pemegang polis yang memutuskan untuk setuju dan telah diaktanoraliilkan.

OJK telah memberikan cukup waktu bagi Kresna Life sejak Januari 2023 untuk menginformasikan risiko dan konsekuensi dari program konversi SOL tersebut secara transparan kepada pemegang polis serta meminta Kresna Life untuk melakukan penempatan dana pada escrow account sebagai komitmen penambahan modal.

Pada 5 juni 2023, OJK telah menerima 32 kotak berisi salinan dokumen dengan rincian 10 kotak salinan persetujuan program konversi SOL dan 22 kotak salinan perjanjian konversi SOL

Dokumen tersebut disampaikan dengan surat pengantar dari pihak yang bukan merupakan pihak utama Kresna Life sebagaimana tercatat dalam database di OJK.

Di dalam dokumen tersebut, tidak diperoleh salinan perjanjian SOL yang sudah diaktanotariilkan sesuai ketentuan. Selain itu, dalam 32 kotak dokumen yang disampaikan juga tidak terdapat bukti penempatan dana pada escrow account.

BACA LAINNYA  Pantauan Angkutan Batu bara Lancar, Dirlantas Polda Jambi: Kita Berlakukan Buka Tutup di Mulut Tambang

OJK saat ini juga sedang melakukan verifikasi langsung kepada para pemegang polis Kresna Life secara sampling di berbagai kota untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan konversi SOL dari sisi pemegang polis sekaligus menyampaikan informasi lebih lengkap ketentuan yang mengatur konversi SOL.

Mengenai penetapan Direktur Utama Kresna Life sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana perasuransian dan tindak pidana pencucian uang, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi dan Komunikasi OJK Aman Santosa

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

Share :

Baca Juga

Ragam

Teater MATA Aceh Pentaskan “JEEEH” (Jalan Pintas) Karya Maskirbi Said Yan Rizal.

Ragam

Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara, Kapolres Kerinci dan Dandim 0417 Kerinci Turun ke Jalan bentuk Sinergitas 

Ragam

Resmi Dilantik! Pengurus Senam Tera Indonesia Kota Jambi Mengajak Masyarakat Untuk Senam Bersama Agar Badan Sehat & Hati Bahagia

Ragam

Harapan & Nafas Baru, Dibawah Kepemimpinan Hotel Manager Rumah Kito Yang Baru

Ragam

Lapas Kelas IIA Jambi Hadiri Rapat Persiapan HUT RI ke-80 di Kantor Gubernur Jambi

Ragam

Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kabel Udara Sembrawut Ditertibkan (Dilepas).

Ragam

Menelisik Akar Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

Ragam

Sosok Inspiratif, Bripka Asad Mangabdi Dengan Hati Sahabat Bagi Masyarakat.