Junaidi Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur Ucapkan Selamat Hardiknas 2026. Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Hari Buruh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 2 Mei 2026 Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru

Home / Berita

Jumat, 3 November 2023 - 17:17 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

DIY. Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

BACA LAINNYA  Seru! Ridiriding Experience Wr 155 Bersama Konsumen Dan Komunitas Trail Jambi Memacu Adrenalin

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

BACA LAINNYA  Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Arahan Strategis Dirjenpas terkait Hak Integrasi WBP secara Virtual.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

Share :

Baca Juga

Berita

Faizal Riza : Pemda Punya Waktu Sampaikan Batas Wilayah ke Kemendagri

Berita

Firdaus, Pengusul Gelar Pahlawan untuk RM Margono Dapat Penghargaan FORMAS

Berita

Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Ini Pelanggaran Yang Kena Sanksi Tilang Satlantas Polresta Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Berbagi Dengan Veteran, Warakawuri Dan Anak Yatim Piatu

Berita

Kejaksaan Negeri Aceh Timur Catat Capaian Kinerja Signifikan Tahun 2024

Berita

Komitmen Zero Halinar, Lapas Kualatungkal Geledah Blok Hunian Binaan

Berita

Gunakan Seragam Polisi, Anak TK Al Ikhlas Karang Anyar Diberikan Materi Tugas Kerja Brimob di Lapangan

Berita

Harian Pagi Jambi One Rayakan Ulang Tahun ke-10, Semakin Solid di Usia Satu Dekade