Sosok Peduli: Yahya Ys Jenguk Sahabat di ICU RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur Junaidi Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur Ucapkan Selamat Hardiknas 2026. Informasi Terkini Trafik Libur Panjang Akhir Pekan Hari Buruh di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 2 Mei 2026 Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru

Home / Berita

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kejaksaan Negeri Aceh Timur Catat Capaian Kinerja Signifikan Tahun 2024

 

Aceh Timur, 7 Januari 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mencatat berbagai capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2024, mulai dari optimalisasi anggaran hingga penegakan hukum yang berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

Realisasi Anggaran dan Penerimaan Negara

 

Dalam bidang pembinaan, Kejari Aceh Timur berhasil merealisasikan anggaran sebesar 99,85% dari total pagu Rp 9.267.142.000 dengan realisasi mencapai Rp 9.253.150.000. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target awal Rp 669 juta, hingga mencapai Rp 5.072.006.182 atau 758,14% dari target.

 

Kinerja ini didukung oleh 50 personel, yang terdiri dari 11 jaksa, 23 tenaga tata usaha, dan 16 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).

 

Kegiatan di Bidang Intelijen

 

Kejari Aceh Timur aktif dalam mendukung edukasi dan pengawasan hukum dengan berbagai program, antara lain:

 

4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

 

2 kegiatan Penerangan Hukum

 

26 kegiatan LID/PAM/GAL

 

4 kegiatan Jaksa Menyapa

 

1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)

 

25 pengawalan Proyek Strategis Daerah (PSD)

 

2 kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

BACA LAINNYA  Setebuhi Anak Tiri Hingga 9 Kali, “M” Dibekuk Polisi

 

 

Penanganan Kasus Pidana Umum

 

Di bidang pidana umum, Kejari Aceh Timur menangani 335 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 258 Tahap I, 281 Tahap II, dan menyelesaikan 246 berkas P-21. Selain itu, sebanyak 245 putusan telah dieksekusi, didukung 7 perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) dengan adanya fasilitas 1 Rumah RJ.

 

Pengembalian Kerugian Negara di Bidang Pidana Khusus

 

Dalam penanganan kasus korupsi, Kejari Aceh Timur berhasil mengembalikan kerugian negara, di antaranya:

 

Proyek Peningkatan Jalan Beusa Seubrang: Rp 2.392.001.989,92

 

Proyek Pengaspalan Jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi: Rp 334.803.405,57

 

 

Secara keseluruhan, bidang pidana khusus melakukan 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 2 penuntutan, dan 2 eksekusi tindak pidana korupsi.

 

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)

 

Sepanjang 2024, Kejari Aceh Timur menyelesaikan 1 perkara litigasi, melakukan 31 pendampingan hukum, dan menandatangani 3 Memorandum of Understanding (MoU). Keberhasilan lain adalah pemulihan tunggakan hukum sebesar Rp 181.301.383 melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

 

Dalam pengelolaan barang bukti, Kejari Aceh Timur melaksanakan:

BACA LAINNYA  Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Stok dan Stabilitas Harga Bawang di Agen

 

3 kegiatan pemusnahan barang bukti

 

12 pemeliharaan barang bukti dan rampasan

 

8 penyelesaian barang rampasan melalui penjualan langsung

 

 

PNBP dari lelang barang rampasan mencapai Rp 1.732.834.415.

 

Penghargaan

 

Prestasi Kejari Aceh Timur sepanjang 2024 juga diakui melalui berbagai penghargaan, antara lain:

 

1. Peringkat 1 dari KPPN Langsa untuk penggunaan transaksi DigiPay terbesar pada Semester I 2024.

 

 

2. Pengelolaan Kekayaan Negara Terbaik 2024 dari KPKNL Lhokseumawe.

 

 

3. Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa dan PLN UP3 Kota Langsa atas kontribusi dan kerja sama yang baik.

 

 

Komitmen untuk Masyarakat

 

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut.

 

“Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Timur,” tutup Dr. Lukman Hakim.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Tanjab Barat Bersih, Pemkab Luncurkan 5 Unit Mobil Sampah ke Wilayah Ini

Berita

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si Pimpin Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Berita

Satu dari Tiga Korban Lakalantas di Sungai Nibung Meninggal Dunia

Berita

Bersama Personil Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental 

Berita

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas dengan Forkopimda Danrem 042/Gapu Berkunjung ke Kantor Kejati Provinsi Jambi

Berita

Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dhofiri Pimpin Taklimat Akhir Audit Kerja Itwasum Polri di Polda Jambi

Berita

Komitmen Mewujudkan Lapas Yang Bersih Dari Halinar, Lapas Kelas IIA Jambi Kembali Lakukan Razia

Berita

Antisipasi Karhutla, Kodim 0415/Jambi Lakukan Penyiapan Satuan Perbantuan Bencana