Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Home / Berita

Kamis, 14 Desember 2023 - 00:22 WIB

Diklat Dan Forum Group Diskusi Media Polisi Nasional (MPN) Menjadi Jurnalis Profesional Diera Digital 

Bandung-Diklat Dan Forum Group Diskusi Media Polisi Nasional (MPN) Menjadi jurnalis profesional di era Digital,Acara digelar di Jln. bukit raya indah Ciumbuleuit Bandung pada rabu (13/12/2023) acara di mulai pada pukul 13:00 Wib, dan selesai pada pukul 17:00 Wib, kemudian ditutup dengan do’a oleh Ustad Hari Mukti (Hari Petir).

 

“Seorang wartawan/jurnalis itu kurang lebih seperti Nabi,sebagai penyampai kebaikan, kebenaran dan keadilan dalam membuat karya tulis jurnalistiknya, jangan sampai menyesatkan dan mempengaruhi publik terhadap informasi atau berita-berita bohong (hoax). Yang membedakan, jika Nabi, menyampaikan wahyu yang langsung dari Tuhan untuk kembali di sampaikan kepada umat manusia,dan wartawan/jurnalis menyampaikan kebenaran yang datang nya dari manusia,pihak masyarakat,atau Pemerintahan,merekam pada tiap kejadian yang terjadi di tengah-tengah nya.

 

 

Acara diklat dan forum diskusi ini menghadirkan 4 (empat) orang narasumber ;

 

1. Sofyan Sugondo S.Ikom. Pemimpin Redaksi Media Nuansa Sinar (MNS).

 

2. Mulyana Rachman S.E. Pemimpin Redaksi Media Info Jawara.

BACA LAINNYA  Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa Selatan

 

3. Ustad Hari Mukti (Hari petir) Praktisi Hukum juga youtuber.

 

4. Yusman Andrian Pemimpin Redaksi Media Polisi Nasional.

 

Diklat dan forum diskusi seperti ini adalah penting diadakan selain sebagai ajang silaturahim sesama wartawan juga sebagai stimulus pengisi energi, saling berbagi melengkapi pengetahuan serta wawasan dalam dunia kewartawanan/kejurnalistikan khususnya,umumnya tentu untuk segala lapisan masyarakat yang lebih luas apalagi di era Digital seperti sekarang,dimana segala jenis aktivitas informasi dimasyarakat mampu diakses secepat kilat. Acara dihadiri juga kaperwil dari daerah Jambi,dan daerah lainnya di Indonesia.

 

Keadaan seperti demikian era Digital, jika saja kita tidak bijak dan pandai menyaringnya, bukan tidak mungkin malah banyak yang terjebak dan terjerembab kedalam lumpur informasi yang menyesatkan dan menjerumuskan. Karena era Digital berarti segala sesuatunya sudah online, dalam menghadapi tantangan kedepannya, siap tidak siap,kita semua harus siap!.

 

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu Nara Sumber yaitu ‘Sofyan Sugondo S.Ikom, Pemimpin Redaksi Media Nuansa Sinar (MNS) Beliau menyampaikan; “Bahwa di era digitalisasi seperti saat ini seorang wartawan/jurnalis diusahakan untuk tidak gagap tekhnologi (gaptek) karena itu salah satu hal yang menunjang agar wartawan tidak ketinggalan perkembangan informasi dan sudah bisa langsung konek dengan dunia internet terhadap segala fasilitas teknologi yang sudah sedemikian canggih.

BACA LAINNYA  Dukung Program Asta Cita, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

 

Maka dengan canggihnya tekhnologi,sudah tentu sebagai wartawan harus menguasainya dan tidak lupa setelah menguasainya, jangan terlenakan malah jadi pemalas,tidak kreatif,justru harus lebih meningkat kreativitas dan produktifitasnya agar bisa lebih unggul. Namun harus tetap memiliki dasar yang pokok yaitu kaidah-kaidah jurnalistiknya jangan sampai ditinggalkan. Karena dengan adanya (UU ITE) seorang wartawan, kecil kemungkinannya bisa terjerat, jika kaidah-kaidah jurnalistiknya di pergunakan.” Pungkas nya

 

Selanjutnya Pemred Media Jurnal Polri ‘Bram Kuswadi, S.Psi.juga menyampaikan,Wartawan/jurnalis juga sebagai Kontrol Sosial ditengah masyarakat sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999.”

 

(***)

Share :

Baca Juga

Berita

4 Pulau Itu Milik Aceh! Ketua Ikatan wartawan online Aceh Timur Peringatkan Mendagri, Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!.

Berita

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi

Berita

Yahya Boh Kayee Caleq Partai Golkar Menang Mutlak Di Kecamatan Idi Rayeuk

Berita

Polisi Tangkap Rekan Begal Pelaku Penombak Kanit Resmob

Berita

Lapas Kelas IIA Jambi Lanjutkan Pembinaan Kemandirian WBP Melalui Kegiatan Membatik

Berita

Warga Harap TMMD ke-126 di Sungai Jernih Lebih Banyak Membangun Infrastruktur Pertanian  ‎

Berita

Buka Musrembang RKPA 2026, Wagub Berharap paada RKP Nasional Pemerintah Pusat dapat menambah Proyek Strategis Nasional 

Berita

Koramil 415-13/Sebapo Isi Giat MPLS dengan Materi Bela Negara.