Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:02 WIB

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di tahun ini. Dari 34 provinsi yang dinilai Pelayanan Publiknya di tahun 2023, Pemprov Jambi masih bertahan pada peringkat 10 terbaik. Atas prestasi tersebut, Gubernur Jambi diundang sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pekan lalu di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.

 

Adapun nilai yang diraihnya mencapai 88,41. JIka dibadingkan dengan tahun lalu, Pelayanan Pemrop Jambi mengalami penurunan nilai dan peringkat. Tahun lalu, Provinsi Jambi mendapatkan nilai 89,62 dan meraih peringkat 7 secara nasional.

 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa tahun 2023 ini penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi semakin ketat. Oleh sebab itu banyak Pemda, khususnya di Provinsi Jambi, yang kesulitan mendapatkan nilai sempurna.

BACA LAINNYA  Atlet Taekwondo Raih 25 Medali Plus Terbaik Kategori Poomsae di Gubernur Cup Jambi 2022 

 

“Pemprov Jambi sendiri juga mengalami penurunan nilai. Namun dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi masih bertengger di posisi 10 besar secara nasional,” ujar Rokhim pada Rabu, 20 Desember 2023.

 

Rokhim sendiri menyampaikan bahwa Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Jambi untuk mempertahankan kualitas pelayanannya. Bagi yang meraih nilai yang rendah, ia meminta agar menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanannya.

 

BACA LAINNYA  Kalapas Perempuan Jambi Membuka Pelatihan Barista Bagi Warga Binaan Lapuanja

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berpesan bahwa hakikatnya keberadaan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan warga sesuai dengan fungsi unit kerja masing-masing. Jika pada penilaian pelayanannya masih rendah, dapat diduga kepala daerah selaku penanggungjawab pada levelnya, tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kita minta pemerintah memberikan perhatian serius pada aspek pelayanan publik. Karena itu adalah tanggungjawabnya. Bagi pemda yang mendapatkan penilaian tertinggi agar dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Namun bagi pemda yang layanannya masih rendah, kita berharap kepala daerah memperhatikannya,” Ujar Saiful Roswandi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tes Rikkes Tahap I Penerimaan Calon Bintara Polri Hingga 13 Mei, Karo SDM Polda Jambi Pastikan Tak Ada Kecurangan

Berita

Lakukan Komsos, Serka Yusmanto Sambangi Pengolahan Ikan Asin

Berita

Asik Memancing Disungai Dendang, Seorang Pria Diterkam Buaya

Berita

Penyeludupan Ganja Kering Seberat 650gram Berhasil Digagalkan

Berita

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93

Berita

Dir Pol Airud Polda Jambi Diganti, AKBP Michael Mumbunan Gantikan Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol 

Berita

13 Pasangan Muda-Mudi Terjaringan Ops Pekat Polres Merangin

Berita

Tanjab Barat Luncurkan SIMEKA, untuk Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Pemberian TPP Tepat Sasaran