Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:24 WIB

Bantu Aparat Kepolisian Ungkap Penyelundupan 3 Kilogram Sabu, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Warga Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada seorang warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor, Rabu (17/1/24) di Aula Mapolres Tanjab Barat.

 

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

 

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar.

 

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

BACA LAINNYA  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM 

 

Dalam kesempatannya itu, Kapolda Jambi juga menyampaikan, atas nama Kepolisian Polda Jambi, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

 

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa jadi penghargaan yang Pak Bonar kenang terus, bahwa pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,“ tutur Kapolda Jambi

 

Diberitakan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

 

BACA LAINNYA  RSUD Raden Mataher Lakukan Persiapan Maksimal Untuk Perawatan Kapolda Jambi 

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen

 

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 Kilogram sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket. (SJ)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Lapas Idi, Komnas HAM Aceh Dukung Adanya Relokasi Pembangunan Lapas Baru.

Berita

Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah Dan Sembako Ke Panti Asuhan

Berita

Pertemuan Perdana Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Jambi bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Baru

Berita

Polda Jambi Buka Penerimaan Siswa SIPSS, Ini Syaratnya

Berita

Pilkades Serentak Telah Digelar, Ini Daftar 39 Kades Terpilih Di Kabupaten Tebo

Berita

Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Kapolresta Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo 

Berita

Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Pelatih Taekwondo Yang Sukses Bawa Pulang 10 Medali Emas dan 3 Perak Ajang Kapolri CUP 

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi