Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 29 Januari 2024 - 17:03 WIB

Pelaku Eksploitasi Minyak Bumi di Batanghari Menyerahkan Diri Ke Polda Jambi

Jambi – Upaya Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dalam menekan aktifitas ilegal driling dengan memberikan pemahaman bahwa itu merupakan perbuatan melanggar hukum dan berdampak buruk untuk pribadi serta lingkungan berhasil membuat Pemilik tambang minyak ilegal yang terbakar di kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari satu pekan lalu menyerahkan diri ke polda Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir menerangkan berdasarkan keterangan dua orang saksi, bahwa benar orang yang melakukan eksploitasi minyak bumi dengan cara memolot adalah DR (44) warga Rt. 01 Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.

BACA LAINNYA  Puluhan Paket Sembako Dibagikan Polres Muaro Jambi Kepada Masyarakat 

 

“Menurut keterangan para saksi bahwa DR (44) adalah pemilik atau pelaku eksploitasi minyak bumi di lokasi tersebut,” katanya, Senin (29/1/2024).

 

Setelah mengantongi identitas pelaku, Timsus berhasil membuat pemilik sumur yaitu DR menyerahkan diri ke Polda Jambi.

 

“Timsus berhasil membuat pemilik sumur serahkan diri,” ujarnya.

 

Dia menyebut, berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang ada dan pengakuan tersangka bahwa benar di tebangan Rt.01 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Batanghari terjadi kegiatan eksploitasi minyak bumi.

BACA LAINNYA  Tiba Di jambi , Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Supriono Disambut Danrem 042/Gapu Lama Beserta Jajaran Korem

 

“Telah terjadi kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara memolot menggunakan peralatan khusus memolot manual yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” sebutnya.

 

Untuk diketahui, Beredar video viral di sosial media peristiwa kebakaran diduga dari sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Tanggal 18 Januari 2024.

 

 

*Salam Presisi Bidang Humas Polda Jambi*

 

Narahubung Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi : *Ipda Alamsyah Amir (0818 332 005)*

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dikroyok Sekumpulan Pemuda, Anak Anggota DPRD Provinsi Jambi Lapor Polisi

Berita

Issue Percobaan Pembunuhan Oleh Preman Bayaran PT FPIL, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Berita

Hebat! 4 Motif Batik Lapuanja Mendapat Sertifikat Hak Cipta

Berita

Kapolri : 3 Kapolda Tidak Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Berita

Motor dikembalikan ,Korban Curanmor Ucapkan Terimakasih ke Polisi

Berita

Korem 042/Gapu Ikuti Launching Peresmian 1.898 Titik Sumber Air Bersih Di Seluruh Indonesia

Berita

Dihadapan Siswa Diktukba SPN Jambi, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Ketika Bertugas

Berita

Bimtek Fungsi Humas Jajaran Polda Jambi Dibuka Langsung Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto