Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Politik

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:40 WIB

Demokrat Aceh Timur Kontroversi Pencabutan Mandat Saksi Dan Dampaknya Terhadap Pemilu Yang Adil

Aceh Timur – Dalam Sebuah Pengembangan yang mengejutkan, DPD Partai Demokrat Aceh Mencabut dan membatalkan surat mandat Saksi seluruh kecamatan yang ada di Aceh Timur.

 

Keputusan ini Menganti Saksi yang telah ditunjuk oleh DPC partai Demokrat Aceh timur memicu keributan dan kebingungan dilapangan, Serta menimbulkan keraguan terhadap Integritas Pemilu Yang Adil dan tentram.

 

Surat resmi DPD partai Demokrat Aceh timur no 324/PEM/DPD.PD/2024.yang ditujukan kepada KIP Aceh timur, Mencabut mandat Saksi yang sebelum nya dikeluarkan oleh DPC partai Demokrat Aceh timur.keputusan ini diambil pada hari Minggu 18 Februari 2024 disaat peleno penghitungan suara di tingkat kecamatan, diklaim didasari oleh alasan internal.

 

Saksi berbagai kecamatan menyatakan kebingungan dan keheranan melihat kejadian tersebut atas tindakan Yang dibuat secara mendadak oleh M Yakob, Saksi kecamatan Simpang Ulim mengungkapkan bahwa dia diminta keluar dari ruang peleno dengan alasan bahwa mandat saksi sebelum nya yang telah diserahkan kepada PPK sejak pada tanggal 13,tiba tiba dibatalkan ,dan dia diminta untuk mengambil atau mengikuti mandat yang baru dikeluarkan oleh DPD Demokrat Aceh.

BACA LAINNYA  Wakil Ketua MPO DPD Golkar Muaro Jambi Serahkan Laporan Kegiatan Saat RAKORDA

 

Salah satu caleg dari dapil di Aceh Timur Rasyidin, menyatakan saksi tersebut berkerja secara profesional dan tindakan mendadak ini merugikan aktivitas pemilu yang sedang berjalan dengan baik dan lancar.

 

Pembatalan mandat saksi kecamatan oleh DPC partai Demokrat Aceh timur diduga melibatkan kepentingan tertentu, seperti meloloskan Muslim,S,H, caleg DPR RI no urut 1 dapil 2 Aceh,yang juga menjabat sebagai ketua DPD partai Demokrat Aceh dan keputusan ini juga di duga bertujuan meloloskan caleg DPRK titipan.

BACA LAINNYA  Dapat Restu Mundur Diri Dari Lembaga Kepolisian, Maidany Zld Meniti Karir Di Partai Perindo.

 

Ketua DPC partai Demokrat Aceh timur Mirnawati, menyatakan keheranannya atas pembatalan mandat saksi yang dikeluarkan oleh DPD partai Demokrat Aceh.ia juga menegaskan bahwa kepengurusan DPC partai Demokrat Aceh timur diakui oleh DPP dan tidak ada masalah internal yang signifikan ucap ketua DPC partai Demokrat Aceh timur.

 

Sekretaris jenderal Partai Demokrat ,H Teungku Riefky Harsya ,MT, menyatakan bahwa informasi ini sedang dilakukan investigasi oleh pihak DPP Partai Demokrat dan akan dilakukan tindakan tegas karena akan dapat merugikan Caleg lainnya dan partai secara nasional dan kami akan Terus memantau dan memberikan informasi terkini dan terupdate dengan berjalan investigasi yang kita lakukan semangsimal mungkin harus ada tindakan tegas.

 

Zainal Abidin pjt

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gus Umam, Pimpinan PPP Kab Rembang Apresiasi Penuh Langkah Kapolri Dalam Penegakan Hukum

Olahraga

Calon Legislatif DPRK dari Partai Aceh IBRAHIM Panglima Odon SH Datang dan Saksikan Laga Final Piala APDESI

Politik

Meski Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik Untuk Peroleh Suara

Berita

Hilallatil Badri Berpasangan Dengan Gerry Trisatwika, Bagaimana Peluangnya?

Politik

Bupati Tanjabbar Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Politik

KIP Aceh Timur Menerima Logistik 5008 Bilik Suara Pemilu 2024.

Politik

Datangi Kang Dedi Mulyadi, Ivan Wirata Berikan Lacak Khas Jambi

Politik

Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Apel Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024