Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Politik

Senin, 3 April 2023 - 16:24 WIB

Satu Komando dengan Ketum AHY, DPC Demokrat Tanjabbar Kirim Surat ke MA melalui PN 

KUALA TUNGKAL – Soliditas dan satu Komando dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas dugaan upaya Kudeta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang melakukan Peninjauan Kembali, Ketua beserta Pengurus DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat juga simpatisan mendatangi Pengadilan Negeri atau PN Kuala Tungkal.

 

Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kabupaten Tanjab Barat dan jajaran terlebih dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY.

 

Kedatangan ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM bersama jajaran ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, untuk mengantarkan surat perlindungan hukum melalui PN ke Ketua Mahkamah Agung, dan diterima secara langsung oleh ketua PN Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH, Senin (3/4/23).

 

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan, Sie menyebutkan kedatangan DPC Partai Demokrat mengantarkan Surat untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui PN Kuala Tungkal.

 

BACA LAINNYA  Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-77 di Lapas Jambi, Kemas Faried Alfarelly : Kita Apresiasi Kemenkumham Jambi 

” Kami menolak dan tidak rela Partai Kami diambil alih KSP Moeldoko. Maka dari itu kami minta perlindungan hukum atas Peninjauan Kembali dari KSP Moeldoko,” sebut Jamal.

 

Dijelaskan Jamal, karena DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat berkedudukan di Kabupaten maka Pengadilan Negeri menjadi tempat perlindungan.

 

” Kami sudah menyampaikan surat perlindungan hukum untuk Ketua MA, Surat diterima Ketua PN langsung dan mudah-mudahan bisa diteruskan ke Mahkamah Agung,” katanya.

 

Perlindungan hukum ini jelas Jamal Darmawan, Sie yakni terkait Peninjauan Kembali (PK) Kubu Moeldoko yang diduga akan melakukan kudeta terhadap partai Demokrat dan menggagalkan upaya koalisi perubahan mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

 

” Kami satu komando dengan Ketum AHY dan DPP di Jakarta melawan gugatan KSP Moeldoko ini,” tegasnya.

 

Sebab, PK dari Kubu Moeldoko dengan beberapa Novum yang ada sudah diajukan mereka ketika menggugat Partai Demokrat dan di tolak Pengadilan maupun kasasi.

 

” Salah satunya kliping berita lama diangkat kembali itu yang dijadikan novum,” katanya.

 

Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat.

BACA LAINNYA  Safari ke Desa Sungai Duren, Ivan Wirata Jumpai Penjual Es Krim Berjuang Untuk Pendidikan Anak

 

” Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA,” ucapnya.

 

” Tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC,” katanya.

 

Dikesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH mengatakan, PN Kuala Tungkal sifatnya hanya menerima.

 

” Jika itu memungkinkan untuk diteruskan maka akan kita teruskan sebagaimana bunyi Suratnya,” ujar Ketua PN Kuala Tungkal.

 

Tentunya kata Ketua PN Kuala Tungkal, Surat dari DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat akan disampaikan sebagaimana bunyi surat ke MA dengan terlebih dahulu sesuai arahan Pengadilan Tinggi.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Politik

Sekjen :Media Online Gema Airlangga News Segera Di Luncurkan

Politik

RMA Jambi: Sebaiknya KIB Segera Putuskan Airlangga Sebagai Capres

Politik

Breaking News, Resmi !!! Budiman Busro Mundur Dari DPD Golkar Provinsi Jambi

Politik

Begini Kedekatan Prabowo Subianto dengan Muhammad Harifar Syafar Putra Asli Bungo Itu

Politik

Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Apel Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Politik

Konsolidasi dan Rankerda Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Cek Endra DPR RI, Ivan Wirata Bupati

Advetorial

Wakil Ketua MPO DPD Golkar Muaro Jambi Serahkan Laporan Kegiatan Saat RAKORDA

Politik

RMA Sambangi Wamendag Jerry Sambuaga, Terus Menggalang Opini Positif Sosok Airlangga Hartarto