Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:01 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi dan Akui Gunakan Narkoba

JAMBI – Tiga kos- kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, Selasa (12/3/2024) malam.

 

Tiga kos- kosan yang terjaring ini tepat berada di lokasi yang sama. Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan.

 

Akan tetapi, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Sementara, satu kos- kosan ini tertutup rapat dan terkunci.

 

Dari dua kos- kosan yang dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos.

BACA LAINNYA  Bid Humas Polda Jambi Menggelar Silaturahmi Bersama Awak Media

 

Saat ditanya oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pria ini juga mengaku baru saja menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Setibanya di Polda Jambi, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dites urine. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Deliansyah.Gelar Audense Dengan Wartawan Dan Lsm Kabupaten Muaro Jambi.

 

Kanit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.

 

Saat ditanya oleh petugas, disampaikan dia, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

 

“Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” ungkapnya.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Tegakkan Disiplin Lalu Lintas: Satlantas Pijay Tindak 125 Pelanggar dalam Operasi Zebra Seulawah

Berita

Tinjau Sarana dan Prasarana di Lapas Kelas IIA Jambi, Kakanwil Elly Yuzar Turut Lakukan Troling Metigasi Resiko Banjir Kiriman

Berita

Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Untuk Para Nelayan

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Pembukaan Acara Taklimat Awal Audit Kerja Itwasum Polri Tahap II

Berita

Operasi PEKAT, Tim Gabungan Polda Jambi Periksa Pengunjung “Angel Wing’s” dan Kos-kosan Dikota Jambi

Berita

Babinsa Talang Bakung Beri Sosialisasi Kenakalan Remaja

Berita

Tim Kantor SAR Jambi Evakuasi 4 Orang terjatuh ke dalam sumur di Perumahan Valencia Mendalo Kabupaten Muaro Jambi

Berita

73 Senpi Rakitan Diserahkan Masyarakat ke Polisi, Kapolda Jambi : Semoga Situasi Kamtibmas di Jambi KondusifÂ