Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:01 WIB

Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi dan Akui Gunakan Narkoba

JAMBI – Tiga kos- kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, Selasa (12/3/2024) malam.

 

Tiga kos- kosan yang terjaring ini tepat berada di lokasi yang sama. Setibanya di lokasi, petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024 langsung mengecek satu persatu kamar kosan.

 

Akan tetapi, hanya dua kos- kosan yang dapat dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024. Sementara, satu kos- kosan ini tertutup rapat dan terkunci.

 

Dari dua kos- kosan yang dicek oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring sedang berduaan di dalam kamar kos.

BACA LAINNYA  Angka Kriminalitas di Provinsi Jambi Pada tahun 2023 Menurun dibandingkan Dengan Tahun 2022.

 

Saat ditanya oleh petugas operasi razia pekat I Siginjai 2024, pria ini juga mengaku baru saja menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Setelah itu, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Setibanya di Polda Jambi, satu pasangan bukan suami istri ini langsung dites urine. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu.

 

Kemudian, satu pasangan bukan suami istri ini pun langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

BACA LAINNYA  Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara

 

Kanit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKP Irwan mengatakan, dalam operasi razia pekat I Siginjai 2024 di kos- kosan di kawasan Telanaipura didapati satu pasangan bukan suami istri.

 

Saat ditanya oleh petugas, disampaikan dia, pria ini mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

 

“Akhirnya, satu pasangan ini dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine. Hasilnya mereka berdua positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan mereka berdua dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” ungkapnya.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 

Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Berlakukan Implementasi Masa Berlaku Paspor 10 Tahun. 

Berita

Dua Pesilat Jambi ikuti kejuaraan International Indonesia Open Championship 2022

Berita

ABK Tugboat KBPC Ditemukan Tewas di Sungai Batanghari

Berita

Sukses Gelar Turnamen Pertama, AFKOT Cup 1 Resmi Ditutup

Berita

Singgah Ke Dermaga Sungai Tenam, Wabup Lingga Pastikan Kondisi Fasilitas

Berita

Tuntas Dalam Tangani Kasus Pajak, Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Berita

Empat Tersangka Perampokan dan Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Jelutung