Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 8 April 2024 - 20:49 WIB

Soal Belum dibayarnya 304 Gaji Tenaga Damkar. Saiful Roswandi: Zalim Itu.

JAMBI – Soal Ratusan tenaga Damkar Kabupaten Kerinci yang belum dibayar gajinya, Ombusman Jambi angkat bicara.

Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menuturkan, dengan belumnya dibayarkan gaji tenaga damkar Kerinci merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Terlepas apapun kendalanya, hal ini membuktikan rasa tanggungjawab pihak berwenang dipertanyakan. Apalagi sudah menjelang masuk hari raya idul fitri 1445 H.

“Sikap begitu tidak bijak. Pencairan gaji anak buahkan bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Secara administratif tentu yang berwenang sudah harus mempersiapkan jauh hari. Agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi. H min 2 gaji belum cair itu zalim namanya” Kata Saiful Roswandi.

BACA LAINNYA  Tegas, Irjen Pol Rusdi Hartono Pastikan Kamtibmas di Provinsi Jambi Kondusif

Untuk itu, mantan aktivis Kerinci ini berharap agar pemerintah daerah, terutama Pj Bupati Kerinci untuk segera mengambil kebijakan. Jangan sampai para tenaga damkar mengalami kendala menghadapi hari raya.

“Pj Bupati kerinci harus segera bertindak. Jangan dibiarkan kondisi begitu. Pemimpin itu wajib sensitif melihat keluhan bawahan. Itulah tanggungjawab selaku pemimpin. Harus bisa segera bertindak” tegas Kepala Ombudsman Jambi ini.

BACA LAINNYA  Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini

Kalaupun nanti para tenaga damkar membuat aduan ke Ombudsman Jambi, itu bukan solusi terbaik. Mengingat 2 hari lagi mau lebaran. Tentu mereka samgat membutuhkan gajinya saat ini. Langkah terbaik, tiada lain segera mencairkan gaji mereka.

“Gajikan hak para tenaga damkar. Tidak perlulah yang seperti ini mesti menunggu aduan ke Ombudsman. Pj Bupati saya pikir bisa memberikan harapan bagi 304 tenaga damkar dan mengambil keputusan untuk segera mencairkannya” kata Saiful Roswandi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

32 Tahun Mengabdi, Alumni Akabri Angkatan 91 di Jambi Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan 

Berita

Genting!!! Selamatkan Karet Provinsi Jambi Sekarang Juga

Berita

Basarnas Jambi Pringati HUT Ke-51 

Berita

Pembina Bhayangkari Daerah Jambi Tatap Muka ke Pengurus Cabang Batanghari, Ini Pesan Kapolda 

Berita

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT Ke-65 Kabupaten Kerinci

Berita

Satu dari Tiga Korban Lakalantas di Sungai Nibung Meninggal Dunia

Berita

396 CJH Tanjab Barat Akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri 

Berita

Warga Kelurahan Simp III Sipin Ditemukan Tewas Gantung Diri Dipintu Kontrakan,