Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 12 April 2024 - 20:53 WIB

Pengiriman Ganja melalui JnT saat Hari Raya Idul Fitri Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP dan Bea Cukai 

TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi mengamankan satu orang diduga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis ganja, Jum’at (12/4/24).

 

Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tersebut berhasil digagalkan di Gapura Selamat Datang Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial NO (26) warga Tanjab Barat beserta barang bukti satu plastik warna merah yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 Kilogram.

 

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Kapolres bahwa pengungkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan akan ada pengiriman paket yang berisi Narkotika jenis daun ganja melalui JnT di Kecamatan Merlung.

BACA LAINNYA  Jaga Kebugaran Tubuh, Kapolda Jambi Ajak Personil Senam Sehat Sambut HUT Polairud ke 73

 

” Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai mendatangi JnT untuk memastikan laporan tersebut, ” ungkapnya Kapolres.

 

Dilanjutkan AKBP Agung Basuki, setibanya di JnT Kecamatan Merlung, tim satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyamaran sebagai Kurir JnT bersama pegawai JnT untuk mengantarkan ke alamat tujuan didampingi oleh BNNP Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi ke Alamat penerima paket di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat,.

 

Selanjutnya, setelah tiba di Gapura Desa Penyabungan Kecamatan Merlung tim menelpon penerima paket untuk bertemu di Gapura desa Penyabungan Kec. Merlung tersebut.

BACA LAINNYA  Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Kapolres Sarolangun Sidak Pasar

 

” Sekira pukul 09.00 Wib ada seorang laki – laki menghampiri karyawan JnT untuk mengambil pesanan yang dimaksud, (ganja),” lanjutnya.

 

Saat bersamaan, kita langsung mengamankan pelaku NO yang juga disaksikan karyawan JnT untuk membuka satu paket besar yang diduga Narkoba jenis ganja.

 

” Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang di pesan dari Medan,” sambung Kapolres.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku kita sangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Syah).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ajak Pengunjung Candi Vaksin,Polres Muaro Jambi Turunkan Spiderman

Berita

Diskusi Terkait Harga Komoditi di Pasar Angso Duo Pasca Kenaikan BBM, Kapolda Jambi : Akan Dilakukan Operasi Pasar

Berita

2 Unit Rumah Semi Permanen di Payo Selincah Ludes Terbakar

Berita

Jum’at Curhat Polres Tanjab Timur Bersama Pengurus Ponpes dan Para Santri 

Berita

Gubernur Al Haris : Terima Kasih Masyarakat Jambi Yang Turut Berkontribusi Dalam Pembangunan

Berita

Jelang Nataru, Korlantas Pantau Kesiapan Ops Lilin 2022 di Jawa Barat Lewat Pantauan Udara dan Darat

Berita

Lakukan Kunker ke Kodim 0416/Bute, Pangdam II/Sriwijaya Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat Narkoba

Berita

Sebanyak 12 Paket Sabu dan Tiga Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi