Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Advetorial

Selasa, 28 Desember 2021 - 20:16 WIB

Sepanjang 2021, Ombudsman Jambi Terima 255 Aduan Masyarakat

Bidik Indonesia News, Jambi – Sepanjang tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi mencatat telah menerima 255 aduan masyarakat. Dimana yang teregistrasi menjadi Laporan Masyarakat sebanyak 87 ditambah 1 limpahan dari Ombudsman RI, Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 22 , Laporan Inisiatif sebanyak 1. Aduan lainnya berupa Surat Tembusan sebanyak 91 dan Konsultasi Non Laporan sebanyak 53.

 

Dibandingkan tahun lalu, total laporan yang teregistrasi mengalami peningkatan sebanyak 18 laporan. Dimana pada tahun 2020 Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima laporan sebanyak 93.

 

Empat instansi yang mendominasi laporan pada tahun ini adalah Pemerintah Daerah, kemudian diikuti Badan Usaha Milih Negara (BUMN), Pertanahan, serta Kepolisian, dengan dugaan maladministrasi yang paling banyak diadukan yaitu penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan penyimpangan prosedur.

BACA LAINNYA  PJ Bupati Muaro Jambi Bersama Sekda Berikan Bantuan Korban Kebakaran

 

“Yang kami terima laporan terkait Pemda sebanyak 57, BUMN sebanyak 21, Pertanahan sebanyak 14, serta Kepolisian 12. Sisanya merupakan laporan masyarakat yang terkait instansi lainnya seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri”, jelas Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

 

Dari laporan yang teregistrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi telah menyelesaikan 85 laporan, dengan sisa yang masih dalam proses pemeriksaan sebanyak 26, dimana laporan tersebut masuk dalam kategori sedang dan berat.

 

Berkaca dari kinerja Jambi pada tahun 2021 , maka pada tahun 2022 Ombudsman RI Perwakilan Jambi menetapkan target aduan masyarakat sebanyak 150 laporan.

BACA LAINNYA  Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama

 

Saiful mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi serta meminta seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk berbenah diri memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Jambi.

 

“Kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik segera berbenah diri menjadi lebih baik. Dan terkhusus pada masyarakat Jambi, terima kasih sudah berani lapor ke Ombudsman, mari bersama kita awasi, tegur dan laporkan maladministrasi menuju zero maladministrasi dalam pelayanan publik ”, ucapnya.

 

Humas Ombudsman RI Jambi

081296435638′

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Safari Ke Desa Tanjung Pasir, Wagub Sani Salurkan Bantuan 

Advetorial

Hj.Hesti Haris : Antusias Masyarakat Beli Produk, Indikasi Gelaran Pasar Murah Bermanfaat Bagi Masyarakat

Advetorial

H Sudirman Sekda Pemprov Jambi Terpilih Sebagai IKA Unja

Advetorial

Pimred Radar Investigasi Desak Copot Kadis Pendidikan Pasuruan, Ari : Jika bersih, Jangan Risih Bos

Advetorial

Ketua PWI Kota Jambi Turut Jadi Peserta Media dalam KTT AIS Forum 2023 di Bali

Advetorial

Borong Dagangan, Tiga Perwira Menengah Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling 

Advetorial

TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

Advetorial

Bazar Ramadhan Tanjabbar di Jalan Melati dan Palembang, Segini Harga Sewa Lapaknya