Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 27 Mei 2024 - 15:49 WIB

Danramil Sengeti Hadiri Rapat Sosialisasi Cegah Dini Konflik Lahan Kab. Muaro Jambi

Jambi- Danramil 415-05/Sengeti Kodim 0415/Jambi Kapten Inf Mujiono hadiri undangan rapat sosialisasi pencegahan dini gangguan usaha dan konflik perkebunan Muaro Jambi yang dilaksanakan di ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Ds. Bukit Baling Kec. Sakernan Kab. Muaro Jambi, Senin (27/05/2024).

 

Rapat yang dipimpin oleh Kadis perkebunan Prov. Jambi Ir. Agusrizal, M.M ini diikuti dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan yang melakukan usahanya di wilayah Kab. Muaro Jambi serta instansi terkait.

BACA LAINNYA  Hadiri HUT Korps Brimob ke 77, Irjen Pol Rusdi Hartono Sebut Perjalanan Bangsa, Brimob Ada Didalamnya

 

Perkebunan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional, antara lain dari aspek ekologis, ekonomi dan aspek sosial, namun dalam pelaksanaan usaha perkebunannya banyak mengalami hambatan dan gangguan.

 

Adanya kasus konflik atau gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan dapat menghambat pengembangan program pembangunan perkebunan.

 

Oleh sebab itu Pemkab Muaro Jambi komit untuk melakukan pencegahan secara dini, termasuk penyelesaian masalah gangguan usaha perkebunan sampai saat ini hingga tuntas. Jika hal ini diabaikan, tentunya dapat menyurutkan niat investor untuk menanamkan modalnya pada usaha perkebunan karena tidak ada kepastian hukum atas suatu lahan.

BACA LAINNYA  Warga Paalmerah Lama Amankan Pelaku Gengster

 

Dikatakan oleh Danramil, saat ini diindikasikan pemicu konflik atau gangguan usaha perkebunan diantaranya tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan (lahan adat) dan lahan masyarakat yang digarap oleh perusahaan tanpa prosedur yang benar.

 

Mujiono berharap penanggulangan konflik atau gangguan usaha perkebunan harus dilakukan secara menyeluruh (Konfrehensif) dan terkoordinasi bersama instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidang kerjanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjabbar Kerahkan 82 Personil Amankan Pawai Takbiran Idul Adha

Berita

Dirjen Hubdat Tinjau Sarana Dan Prasarana Pelabuhan Penyeberangan Di Danau Toba

Berita

Ketua IWO Aceh Timur Provinsi Daerah Aceh, Acungi Jempol Kepada Kapolres Aceh Timur.

Berita

Maria Lewat Kuasa Hukumnya Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel Untuk Meminta Bantuan

Berita

Organisasi Ikatan Solidaritas Jurnalis Wanita Maju Indonesia (IJW) Salurkan Bantuan Banjir Door To Door  

Berita

Kapolda Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi EGM Pertamina Patra Niaga

Berita

Ditlantas Polda Jambi Kembali Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara saat Perayaan Natal 2023

Berita

Sy Disetubuhi Sang Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil 6 Bulan, ke 2 Pelaku Berhasil Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi