Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:46 WIB

Unjuk Rasa, AWaSi Kembali Pertanyaan Kinerja Kejati Jambi Dalam Penanganan Kasus

Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Provinsi Jambi melaporkan dugaan korupsi penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2023 MAN 1 Sarolangun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (25/06/2024).

Sebelum melaporkan, AWASI Jambi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jambi menyuarakan agar Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang diduga untuk segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi. Mental Korup Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang mengakibatkan Anggaran Dana BOS Sekolah diselewengkan dengan membuat Surat Pertanggungjawaban Fiktif. Hal tersebut disampaikan Erfan Indriyawan,SP, Ketua AWaSI Jambi dalam orasinya.

“Kami minta Kejati Jambi utk segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah MAN 1 Sarolangun karena diduga telah menggelapkan dana Bantuan Operasional Siswa” tegas Erfan.

BACA LAINNYA  Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personil

Erfan juga menyampaikan banyak sejumlah kasus yang terjadi di MAN 1 Sarolangun, salah satunya pungli yang dilakukan pihak sekolah serta intimidasi terhadap siswa sekolah terkait pungli menjadi buah bibir masyarakat Sarolangun.

Selain melaporkan dugaan korupsi di MAN 1 Sarolangun, AWaSi Jambi juga menanyakan sejumlah laporan terkait kasus korupsi kepada Kejati Jambi. Tetapi PTSP Kejari Jambi tidak memberikan informasi yang jelas terhadap laporan AWaSI Jambi.

“Kita kecewa dengan PTSP Kejari Jambi karena laporan kami keterangannya hanya telaah, tidak keterangan pasti bahwa laporan kami telah ditindaklanjuti atau masuk tong sampah” selah Erfan.

BACA LAINNYA  Cegah Guantibmas, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Tingkatkan Patroli Dialogis Jalan Kaki

Erfan juga kecewa karena berharap bertemu dengan Kasi Pengkum Kejati Jambi nyata, Kasi Pemkum yang baru tidak ada ditempat.

“Dilain waktu kami akan dapat lagi, tidak hanya kasi Pengkum, kami juga akan mengupayakan untuk dapat bertemu Aspidsu atau Asintel atau bahkan Kajati Jambi” ungkap Erfan saat diwawancarai awak media.

Usai melakukan orasi, AWASI Provinsi Jambi diterima oleh pihak Kejati Kepri untuk menyerahkan berkas laporan korupsi di MAN 1 Sarolangun. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Pelindo Jambi Group Perkuat Persatuan

Berita

Butuh Perhatian Bupati Labuhanbatu: Kondisi Jalan Di Desa Sei Siarti Rusak Parah

Berita

Upacara Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Kabupaten Bungo Berlangsung Khidmat

Berita

Reses Agustian Mahir, Masyarakat Jambi Tulo Minta Infrastruktur Jalan Dan Lampu Penerangan

Berita

Bantuan dan Solidaritas Untuk Mutmainah 2,5 Tahun Yang Mengidap Sindrom Nefrotik ( Ginjal) dan Syndrom Steroid

Berita

Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan di Duga Sabu Disaluran air

Berita

Pemprov Jambi Terus Berupaya Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet

Berita

Kabag Ops Polresta Jambi memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa HMI