Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:39 WIB

Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 39.851 Jiwa

JAMBI – Komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi terus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

 

Hal ini terbukti, peredaran Narkoba senilai puluhan miliar berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi sepanjang tahun 2024.

 

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali memusnahkan hasil pengungkapan 4 Kilogram Sabu asal Pekanbaru menuju Palembang beberapa waktu lalu serta ribuan butir pil Extacy dengan nilai miliaran rupiah.

 

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabag Wasidik AKBP Andi M Ichsan didampingi Kasubdit II AKBP Nurbani bahwa pemusnahan yang dilakukan ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tersangka, Penasehat Hukum, Balai POM, Bid Humas Polda Jambi dan rekan-rekan media.

BACA LAINNYA  Melalui Edukasi Ivan Wirata, Pasien ODGJ Yang Tak Mau Dirawat di RSJ Akhirnya Mau Dibawa Berobat

 

“ Untuk barang bukti ini hasil penangkapan pada tanggal 08 Juni lalu dengan menggunakan sebuah mobil jenis sedan,” ungkapnya, Jum’at (02/8/24).

 

Barang bukti yang diamankan yaitu empat paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan bungkus teh Cina dan 19 Ribu butir lebih pil Extacy.

 

“ Ini merupakan jaringan internasional yang akan dikirimkan ke Palembang dengan tersangka dua orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi 

 

Dijelaskan AKBP Andi M Ichsan, untuk total jumlah yang akan dimusnahkan untuk Sabu sendiri senilai 5 Miliar lebih, sedangkan pil Extacy sendiri senilai 4 miliar lebih atau total keseluruhan 10.162.624.900.

 

Sedangkan total jiwa yang diselamatkan untuk narkotika jenis sabu sebanyak 19.978 Jiwa yang direhabilitasi dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah berjumlah 89.901.000.000. Untuk total keseluruhan Jiwa Terselamatkan 39.851 orang.

 

“ Kita dari Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Didukung Masyarakat, Kinerja Kades Teladan Kacamatan Curup Selatan Buka Jalan Baru Diapresiasi Masyarakat 

Berita

Sempat Kabur dan Ditangkap di Kabupaten Karo, Pandu Pemilik Gudang Minyak Terbakar Tiba di Jambi Dengan Tangan Diborgol 

Berita

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru ,Itu Ada Mekanismenya

Berita

PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Berita

Babinsa Kembang Tanjung Mersam Lakukan Komsos dengan Pemuda di Wilayah Binaan

Berita

Perkembangan Tugas Penyidikan Ojk

Berita

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

Berita

Pelantikan DPD GRIB jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi Berjalan Sukses