Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Semua Layanan Gratis, Warga Binaan Diberikan Sosialisasi Lapas Bireuen Salurkan Bantuan Kerudung Dari Menteri Imipas Bagi Korban Banjir Kabupaten Bireuen DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Ketua PAC Tanjab Barat Dukung Hak Pendidikan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar PKBM Paket C bagi Warga Binaan Hadirkan Narasumber dari Surabaya, Himpaudi Tanjab Barat Tingkatkan Komptensi Guru PAUD

Home / Berita

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB

Perkembangan Tugas Penyidikan Ojk

Bidik Indonesia News-Jakarta, 25 Januari 2023. Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

BACA LAINNYA  Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD Berhasil Ditangkap Polres Sarolangun 

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA LAINNYA  Lagi-lagi Heboh Dua pejabat IAIN Langsa Diduga Mengundurkan Diri

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

***

Informasi lebih lanjut:

Direktur Humas Darmansyah. Telp: 021-29600000,

Email: humas@ojk.go.id

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Kembali Digelar, Dit Pamobvit Sambangi PTPN VI Dengarkan Keluhan, Masukan dan Saran 

Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, Lapas Idi Melaksanakan Upacara Bendera

Berita

Lepas JCH Kloter 23, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Berikan yang Terbaik Bagi Jemaah

Berita

Taruna Akpol Asal Jambi Laksanakan Bakti Sosial, Bagikan Beras ke Masyarakat Perairan Jambi.

Berita

Klarifikasi Video Yang Beredar Terkait Tindakan Tidak Sesuai Prosedur Oleh Oknum Petugas Di Gerbang Tol Muaro Sebapo Serta Langkah Evaluasi Pelayanan

Berita

Pengukuhan Keluarga Asuh, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Tekankan Peran dan Tanggung Jawab ke Keluarga Asuh

Berita

SMSI Soroti PT A4 dan Alih Alur Sungai, Bisa di Pidana

Berita

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat